Artis PSK AA Akui Barang Bukti Pakaian Dalam Miliknya

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:44 WIB
Artis PSK AA Akui Barang Bukti Pakaian Dalam Miliknya
Artis AA (baju kurung hitam) yang terlibat prostitusi menjadi saksi di sidang mucikari RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Artis tersangkut skandal pekerja seks komersial (PSK) berinisial AA telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). Sidang tertutup itu berlangsung selama sekitar 90 menit.

"Tadi ada keterangan (AA) dari awal sampe akhir, dari alfa sampe omega. Salah satunya kronologis penangkapan," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell usai sidang.

Pieter pun tak menyangkal bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam persidangan membeberkan barang bukti, termasuk pakaian dalam AA. "Intinya semua hal yang terkait kasus ini juga, barbuk (barang bukti), semua sudah ditanyakan, sudah dijelaskan," ujarnya.

Disinggung apakah AA mengakui pakaian dalam tersebut, Pieter mengiyakannya. Hanya saja, dia tak memberikan jawaban secara gamblang.

"Semua sudah ditanya, sudah dijawab dengan baik, dicatat panitera. Biar hakim nanti yang menilainya," ucap dia.

BACA JUGA:

Farhat Abbas Resmi Jadi Tahanan Kota

Sementara itu, AA masih enggan berkomentar usai sidang. Dengan pengawalan ketat, tak ada satu kata pun yang terlontar dari mulut AA sampai berhasil masuk ke dalam mobil Toyota Avanza putih.

RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual artis AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Identitas artis AA disebut-sebut Amel Alvi. Beberapa foto dan video artis mirip Amel Alvi sedang digelandang dan diperiksa petugas di Mapolres Jakarta Selatan. Menurut polisi, tarif AA berkisar Rp80 juta sampai Rp 200 juta sekali kencan. Sedangkan mucikari RA mendapat bagian 30 persen dari sekali transaksi.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Farhat Menyerahkan Diri, Polda Metro: Dia Takut di-DPO

Tessa Kaunang Doyan Dugem, Ini Kata Mantan Suami

Hanya Karena Utang Rp200 Ribu, Ibu Rumah Tangga Dianiaya Rentenir

Wow, Bokong Kendall Jenner Menerawang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai Cadar, Artis PSK AA Muncul di Pengadilan

Pakai Cadar, Artis PSK AA Muncul di Pengadilan

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:46 WIB

Ini BAP Kasus Prostitusi yang Libatkan Tyas Mirasih

Ini BAP Kasus Prostitusi yang Libatkan Tyas Mirasih

Entertainment | Rabu, 02 September 2015 | 19:54 WIB

Terkini

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Lebih Mudah

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Lebih Mudah

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Daftar Aplikasi Penyebab Muncul Iklan di HP Xiaomi: Cara Menghilangkan dari yang Mudah hingga Bandel

Daftar Aplikasi Penyebab Muncul Iklan di HP Xiaomi: Cara Menghilangkan dari yang Mudah hingga Bandel

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Disnakertrans Sulsel Gandeng Perusahaan Edukasi K3 Anak SD

Disnakertrans Sulsel Gandeng Perusahaan Edukasi K3 Anak SD

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Goldman Sachs Pangkas Target Indeks KOSPI, 'Bisnis' AI Mulai Guncang Pasar Modal

Goldman Sachs Pangkas Target Indeks KOSPI, 'Bisnis' AI Mulai Guncang Pasar Modal

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Damkar, Kemendagri Tekankan Kompetensi Petugas

Perkuat Kesiapsiagaan Damkar, Kemendagri Tekankan Kompetensi Petugas

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Pangkas Biaya dan Jarak, Tim Ekspedisi Patriot ITS Surabaya Dekatkan Akses Beasiswa

Pangkas Biaya dan Jarak, Tim Ekspedisi Patriot ITS Surabaya Dekatkan Akses Beasiswa

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Penumpang Transjabodetabek Melonjak, Pramono Siap Guyur Anggaran Bangun Halte di Bekasi

Penumpang Transjabodetabek Melonjak, Pramono Siap Guyur Anggaran Bangun Halte di Bekasi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Gaya Hidup Terpaksa Turun Kasta: Saat Bansos Sembako Saja Tak Lagi Mempan

Gaya Hidup Terpaksa Turun Kasta: Saat Bansos Sembako Saja Tak Lagi Mempan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Deepal S07 Siap Bertarung di Segmen SUV Listrik Medium

Deepal S07 Siap Bertarung di Segmen SUV Listrik Medium

Otomotif | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Media Singapura: Indonesia Perketat Aturan untuk Atasi Manipulasi Pasar Saham

Media Singapura: Indonesia Perketat Aturan untuk Atasi Manipulasi Pasar Saham

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:44 WIB

×