Jaksa Dakwa Farhat Abbas dengan UU ITE, Pidana Penjara 6 Tahun

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Selasa, 20 Oktober 2015 | 11:42 WIB
Jaksa Dakwa Farhat Abbas dengan UU ITE, Pidana Penjara 6 Tahun
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Farhat Abbas digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015). Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Farhat dengan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2008.

Dengan undang-undang itu, Farhat terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Farhat, Burhanuddin menilai dakwaan jaksa kurang teliti. Semestinya, kata dia, UU ITE selalu berdampingan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP), dalam hal ini pasal 310 dan 311.

"UU ITE kalau dibuktikan harus dirumuskan dengan 310 dan 311 KUHP. Artinya menurut saya dakwaan ini bisa gugur kalau cuma menggunakan UU ITE," kata Burhanuddin usai sidang.

Argumen tadi akan dimasukkan Burhanuddin dalam eksepsinya atau pembelaan di sidang selanjutnya pada minggu depan. Dia berharap majelis hakim menerima eksepsinya dan tak melanjutkan perkara.

Farhat menjadi terdakwa untuk kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Semua berawal dari kicauannya di Twiiter terkait kecelakaan maut yang dialami Dul, putra kedua Dhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Belum Tahu Penyebab Kebakaran di Tempat Karaokenya

Ahmad Dhani Belum Tahu Penyebab Kebakaran di Tempat Karaokenya

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 21:55 WIB

Twitter Farhat Abbas Menghilang!

Twitter Farhat Abbas Menghilang!

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2015 | 22:42 WIB

Karaoke Ahmad Dhani Terbakar, Ahok Duga Pemadam Tak Berfungsi

Karaoke Ahmad Dhani Terbakar, Ahok Duga Pemadam Tak Berfungsi

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:20 WIB

Api di Karaoke Ahmad Dhani Sudah Padam Sebelum Damkar Datang

Api di Karaoke Ahmad Dhani Sudah Padam Sebelum Damkar Datang

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2015 | 15:46 WIB

Pihak Ahmad Dhani Benarkan Karaoke Masterpiece Kebakaran

Pihak Ahmad Dhani Benarkan Karaoke Masterpiece Kebakaran

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2015 | 14:03 WIB

Farhat Ungkap Alasan Cerai dengan Regina

Farhat Ungkap Alasan Cerai dengan Regina

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:24 WIB

Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 20:00 WIB

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:21 WIB

Terlilit Utang Rp7 M, Farhat Minta Bantuan Mantan Istri

Terlilit Utang Rp7 M, Farhat Minta Bantuan Mantan Istri

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 14:37 WIB

Terkini

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Mau Apple Watch dan AirPods Pro? Caranya Beli CHAGEE Pakai QRIS BRImo!

Mau Apple Watch dan AirPods Pro? Caranya Beli CHAGEE Pakai QRIS BRImo!

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Sumut | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Moisturizer Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan yang Benar dan Manfaat Setiap Variannya

Moisturizer Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan yang Benar dan Manfaat Setiap Variannya

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:40 WIB

5 Rice Cooker Digital yang Hemat Listrik dan Anti Lengket, Bisa Masak Bubur hingga Sup

5 Rice Cooker Digital yang Hemat Listrik dan Anti Lengket, Bisa Masak Bubur hingga Sup

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Pramono Minta Polisi Tangkap Perusak CCTV Demo DPR: Tidak Ada Dukungan untuk Anarkisme!

Pramono Minta Polisi Tangkap Perusak CCTV Demo DPR: Tidak Ada Dukungan untuk Anarkisme!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Didorong Kembali Jadi Rais Aam

Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Didorong Kembali Jadi Rais Aam

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:39 WIB

5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mencegah Kerutan, Bonus Kulit Lembap dan Glowing

5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mencegah Kerutan, Bonus Kulit Lembap dan Glowing

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Harga Minimum Saham Rp50 Bakal Jadi Rp1 Mulai Uji Coba

Harga Minimum Saham Rp50 Bakal Jadi Rp1 Mulai Uji Coba

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:35 WIB

3 Parfum Velixir Terlaris di Shopee yang Paling Wangi Menurut Review Pembeli

3 Parfum Velixir Terlaris di Shopee yang Paling Wangi Menurut Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:35 WIB

×