Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Selasa, 06 Oktober 2015 | 20:00 WIB
Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Farhat Abbas mengajukan gugatan praperadilan ketiga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan Farhat seperti sedang bermain-main dengan hukum. Sebab, dua gugatan sebelumnya sudah tidak diterima oleh hakim.

"Ini mempermainkan proses penegakkan hukum. Ini kan jelas tinggal tunggu sidang saja," kata Suhendra ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

"Mungkin ini jadi rekor di negara kita. Ada yang ngajukan lagi praperadilan sampai tiga kali. Sebenernya kita kasihan sama polisi. Padahal, dalilnya itu-itu saja nanti," ujarnya lagi.

Kendati demikian, Suhendra tak memungkiri gugatan praperadilan yang diajukan Farhat sah di mata hukum. Sebab, praperadilan pertama dan kedua bukan ditolak, melainkan tidak diterima.

"Tapi harusnya Farhat sebagai advokat yang paham hukum sudah lah terima saja. Kasihan polisinya capek. Itu-itu aja yang dibahas, sudah lah hadapi saja," kata dia.

Farhat yang saat ini berstatus tahanan kota resmi mengajukan gugatan praperadilan jilid tiga pada Senin (5/10/2015). Statusnya sebagai tahanan kota tak menyurutkan niat Mantan suami Nia Daniaty itu berjuang terus dari jeratan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:21 WIB

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 14:37 WIB

Sidang Gugatan Gono-gini, Pengadilan Hitung Harta Farhat dan Nia

Sidang Gugatan Gono-gini, Pengadilan Hitung Harta Farhat dan Nia

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 13:05 WIB

Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah

Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 19:25 WIB

Masih Serang Dhani di Twitter, Kejati Tak Akan Tahan Farhat

Masih Serang Dhani di Twitter, Kejati Tak Akan Tahan Farhat

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 16:13 WIB

Ahmad Dhani Minta Perlindungan Hukum ke Kejati

Ahmad Dhani Minta Perlindungan Hukum ke Kejati

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 14:56 WIB

Farhat Gantian Di-bully Mantan Istri Siri

Farhat Gantian Di-bully Mantan Istri Siri

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 06:37 WIB

Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui

Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 09:56 WIB

Farhat Abbas: Gue Lebih Ganteng dari Kim Jong Un

Farhat Abbas: Gue Lebih Ganteng dari Kim Jong Un

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 12:57 WIB

Farhat Abbas Batal Ajukan Praperadilan Ketiga

Farhat Abbas Batal Ajukan Praperadilan Ketiga

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 06:30 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×