Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Selasa, 06 Oktober 2015 | 20:00 WIB
Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Farhat Abbas mengajukan gugatan praperadilan ketiga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan Farhat seperti sedang bermain-main dengan hukum. Sebab, dua gugatan sebelumnya sudah tidak diterima oleh hakim.

"Ini mempermainkan proses penegakkan hukum. Ini kan jelas tinggal tunggu sidang saja," kata Suhendra ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

"Mungkin ini jadi rekor di negara kita. Ada yang ngajukan lagi praperadilan sampai tiga kali. Sebenernya kita kasihan sama polisi. Padahal, dalilnya itu-itu saja nanti," ujarnya lagi.

Kendati demikian, Suhendra tak memungkiri gugatan praperadilan yang diajukan Farhat sah di mata hukum. Sebab, praperadilan pertama dan kedua bukan ditolak, melainkan tidak diterima.

"Tapi harusnya Farhat sebagai advokat yang paham hukum sudah lah terima saja. Kasihan polisinya capek. Itu-itu aja yang dibahas, sudah lah hadapi saja," kata dia.

Farhat yang saat ini berstatus tahanan kota resmi mengajukan gugatan praperadilan jilid tiga pada Senin (5/10/2015). Statusnya sebagai tahanan kota tak menyurutkan niat Mantan suami Nia Daniaty itu berjuang terus dari jeratan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:21 WIB

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 14:37 WIB

Sidang Gugatan Gono-gini, Pengadilan Hitung Harta Farhat dan Nia

Sidang Gugatan Gono-gini, Pengadilan Hitung Harta Farhat dan Nia

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 13:05 WIB

Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah

Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 19:25 WIB

Masih Serang Dhani di Twitter, Kejati Tak Akan Tahan Farhat

Masih Serang Dhani di Twitter, Kejati Tak Akan Tahan Farhat

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 16:13 WIB

Ahmad Dhani Minta Perlindungan Hukum ke Kejati

Ahmad Dhani Minta Perlindungan Hukum ke Kejati

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 14:56 WIB

Farhat Gantian Di-bully Mantan Istri Siri

Farhat Gantian Di-bully Mantan Istri Siri

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 06:37 WIB

Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui

Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2015 | 09:56 WIB

Farhat Abbas: Gue Lebih Ganteng dari Kim Jong Un

Farhat Abbas: Gue Lebih Ganteng dari Kim Jong Un

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 12:57 WIB

Farhat Abbas Batal Ajukan Praperadilan Ketiga

Farhat Abbas Batal Ajukan Praperadilan Ketiga

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 06:30 WIB

Terkini

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:12 WIB

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×