Ahmad Dhani Yakin UU ITE Bisa Seret Farhat ke Penjara

Madinah | Yazir Farouk | Suara.com

Selasa, 20 Oktober 2015 | 17:02 WIB
Ahmad Dhani Yakin UU ITE Bisa Seret Farhat ke Penjara
Ahmad Dhani dan pengacaranya Ramdan Alamsyah seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2015). [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menilai pasal 27 ayat 3 dan 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dipakai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendakwa Farhat Abbas sudah tepat. Hal ini dibeberkan Suhendra menanggapi pembelaan pihak Farhat soal tak disertakan pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Artinya sudah benar dakwaan jaksa. Itu cuma dalil-dalil FA saja mengaitkan harus ada pasal 310 dan 311 KUHP," kata Suhendra ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).

Suhendra mencontohkan beberapa kasus putusan hakim yang hanya berdasarkan dakwaan Jaksa tentang pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Diantaranya yakni kasus pencemaran nama baik mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun dengan terdakwa Benny Handoko dan kasus penghinaan Yogyakarta dengan terdakwa Florence Sihombing.

"Jadi sudah benar itu dakwaan Jaksa dan kami sangat yakin Majelis Hakim akan menjatuhkan hukuman kepada FA karena sudah ada contoh-contoh putusannya. Majelis hakim tak perlu repot," ujarnya.

"Dan kami yakin FA tetap bisa dipenjara dengan UU ITE," kata dia lagi menegaskan.

Sidang hari ini, JPU mendakwa Farhat dengan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dengan undang-undang itu, Farhat terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Farhat menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Sengketa hukum bermula dari kicauannya di Twitter terkait kecelakaan maut yang dialami AQJ, putra bungsu Dhani. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Dakwa Farhat Abbas dengan UU ITE, Pidana Penjara 6 Tahun

Jaksa Dakwa Farhat Abbas dengan UU ITE, Pidana Penjara 6 Tahun

Entertainment | Selasa, 20 Oktober 2015 | 11:42 WIB

Ahmad Dhani Belum Tahu Penyebab Kebakaran di Tempat Karaokenya

Ahmad Dhani Belum Tahu Penyebab Kebakaran di Tempat Karaokenya

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 21:55 WIB

Karaoke Ahmad Dhani Terbakar, Ahok Duga Pemadam Tak Berfungsi

Karaoke Ahmad Dhani Terbakar, Ahok Duga Pemadam Tak Berfungsi

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:20 WIB

Api di Karaoke Ahmad Dhani Sudah Padam Sebelum Damkar Datang

Api di Karaoke Ahmad Dhani Sudah Padam Sebelum Damkar Datang

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2015 | 15:46 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya

Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:30 WIB

Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix

Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:36 WIB

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:22 WIB

Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu

Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:10 WIB

Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek

Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:39 WIB

Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting

Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:57 WIB

Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat

Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:46 WIB