Suara.com - Sidang perceraian musisi Satriyo Yudi Wahono (Piyu) dengan istrinya, Anastasia Florina Limasnax (Flo) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015). Sama seperti dua sidang sebelumnya, mereka cuma diwakili tim kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri mengatakan kliennya absen pada sidang hari ini karena ada hal lain yang tak kalah penting. "Anaknya sedang sakit," Heri memberikan alasan usai sidang.
Sementara Flo di wakili kuasa hukumnya, Ruth Olivia Sitompul. Ruth juga memberikan alasan kliennya tak tak bisa hadir karena orangtua Flo sedang sakit. Lagipula, lanjut Ruth, kehadiran Flo pada sidang mediasi tak diperlukan karena sudah bulat ingin bercerai.
"Klien kami mengajukan gugatan, berarti sikapnya sudah jelas," ucapnya.
Majelis hakim akhirnya memberikan kesempatan sekali lagi untuk agenda mediasi pada minggu depan. Bila keduanya tak hadir lagi, sidang akan masuk pada pembacaan gugatan sampai putusan.