Velove Berharap OC Kaligis Tidak Dipenjara 10 Tahun

Tomi Tresnady, Nikolaus Tolen

Rabu, 25 November 2015 | 16:54 WIB
Velove Berharap OC Kaligis Tidak Dipenjara 10 Tahun
Velove Vexia hadir di persidangan ayahnya, OC Kaligis saat membacakan nota pembelaan di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Aktris Velove Vexia, putri pengacara Otto Cornelis Kaligis, berharap ayahnya tidak dihukum maksimal oleh majelis hakim seperti tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Sebelumnya, JPU KPK meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan.
 
"Aduh jangan sampelah," kata Velove Vexia saat mengikuti persidangan ayahnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
 
Velove menyebut tuntutan jaksa KPK tak memenuhi rasa keadilan. Dia membandingkan tuntutan pesakitan kasus ini yang lebih ringan ketimbang tuntutan ayahnya.
 
"Ada hakim juga yang berkaitan danga case ini dituntut 4 tahun. Di sini case-nya mereka yang terima uang dan pejabat negara statusnya lebih berat ya. Sementara Papaku kan swasta tapi hukumannya lebih beratnya jauh gitu," protes dia.
 
Tak ingin dihukum maksimal, putri O.C. Kaligis ini berharap majelis hakim mempunyai hati nurani dalam mengambil keputusan. "Semoga hakim punya hati nurani, bisa adil," tandas Velove.
 
Sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan hari ini beragendakan pembacaan nota pembelaan pribadi OC Kaligis. 
 
Dalam pledoinya, Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut sebagian besar menyangkal tuduhan jaksa KPK. Utamanya soal pemberian uang. Dia menampik telah memberikan uang terkait penanganan perkara di PTUN Medan.
 
Kaligis menuding tuntutan pidana 10 tahun dari Jaksa kepadanya merupakan tuntutan yang penuh dengan kedengkian. Kaligis berharap Majelis Hakim dapat membebaskannya dari dakwaan Jaksa.
 
"Meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sesuai dakwaan jaksa," kata OC saat membacakan pledoi.
 
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa OC dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyuapan.
 
Jaksa menyatakan, terdakwa OC Kaligis, yang merupakan advokat senior itu, bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama, Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Velove Vexia Berpose Seksi Bersama OC di Pantai Brasil

Velove Vexia Berpose Seksi Bersama OC di Pantai Brasil

Entertainment | Jum'at, 13 November 2015 | 15:06 WIB

Jenguk O.C. Kaligis, Velove Vexia Berharap Ayahnya Cepat Sembuh

Jenguk O.C. Kaligis, Velove Vexia Berharap Ayahnya Cepat Sembuh

Entertainment | Senin, 14 September 2015 | 11:46 WIB

Terkini

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:11 WIB

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:49 WIB

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:20 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:01 WIB

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:10 WIB

Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok

Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:10 WIB

×