Nama Dicatut, Venna Melinda: Saya Tak Pernah Jual Anting

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 04 Januari 2016 | 15:09 WIB
Nama Dicatut, Venna Melinda: Saya Tak Pernah Jual Anting
Artis sekaligus politisi Venna Melinda usai melapor di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Venna Melinda resmi melaporkan oknum yang diduga mencatut namanya di Facebook ke Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2016). Venna membuat laporan di Sentra Pelayanan Polisi Polda Metro didampingi kuasa hukumnya.

"Hari ini klien saya membuat laporan dugaan penipuan melalui akun Facebook palsu. Dugaan pasal pencemaran nama baik dengan menjual barang kepada orang menggunakan nama Mbak Venna," kata Reza Mahastra, kuasa hukum Venna Melinda usai membuat laporan.

 Venna merasa nama baiknya tercemar karena ulah si oknum. Dalam akun Facebook palsu tersebut, namanya dijual dengan modus penipuan berkedok jual beli asesoris berupa kalung, gelang dan anting.

"Saya merasa tercemar nama baik saya. Saya tak pernah jual anting, kalung yang hasilnya untuk disumbangkan ke orang-orang cacat," jelas Venna.

Pelaku dijerat Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta  Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 ayat 3 terkait pencemaran nama baik.

"Ancaman hukuman berupa 6 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp1 miliar," tandas Reza. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI