Cari PSK Artis Lain, Bareskrim Selidiki HP Mucikari F dan O

Madinah, Erick Tanjung

Selasa, 05 Januari 2016 | 11:39 WIB
Cari PSK Artis Lain, Bareskrim Selidiki HP Mucikari F dan O
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya dalam jumpa pers mengklarifikasi dirinya terkait prostitusi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015) [suara.com/Yazir]

Suara.com - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengaku kesulitan membuka telepon genggam milik tersangka mucikari F dan O terkait prostitusi online yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita‎.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim meminta bantuan Puslabfor membuka HP kedua mucikari tersebut guna mencari data-data terkait transaksi prostitusi artis sebagai alat bukti.

"HP-nya belum bisa dibuka di labfor, hpnya pakai Iphone bukan hp biasa. Program sandi pengunci HP-nya lebih bagus, tidak semudah HP lain. Jadi untuk membuka tidak mudah," kata Kombes Pol Umar Surya Fana, Kepala Sub Dit III Tindak Pidana Umum Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015).

Diakui Umar, sampai saat ini pihaknya baru bisa membuka ‎satu HP milik salah seorang dari kedua mucikari tadi. Data yang diperoleh dari HP itu adalah berupa pesan singkat (SMS), isi percakapan whatsapp, email dan foto.

"Sampai sekarang baru satu yang di buka, yaitu konten SMS, WA, email, foto dan masih diteliti," ujarnya.

Umar menambahkan, dari data-data yang diperoleh nanti akan dikembangkan untuk menelusuri artis-artis lain yang terlibat. Namun, pengembangan kasus ini baru akan dilakukan setelah berkas perkara kedua mucikari tersebut rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"(artis lain yang terlibat prostitusi) Itu ada di HP yang diperiksa di Puslabfor. ‎Kalau untuk mengembangkan kasus-kasus yang lain dengan penyelidikan baru," terangnya.

Dalam kasus ini, tersangka F dan O dijerat Undang-undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. ‎Selain itu sampai saat ini Polisi juga masih mencari tersangka A selaku bos F dan O.

Diberitakan sebelumnya, Niki ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Niki, Puty Revita, ikut terjaring dalam operasi tersebut. Saat ditangkap, keduanya dalam keadaan bugil.

Di lokasi penggerebegan, polisi juga mengamankan handphone, tagihan kamar hotel, bukti transfer serta celana dalam Niki sebagai barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Limpahkan Berkas 2 Mucikari F dan O Pekan Ini

Bareskrim Limpahkan Berkas 2 Mucikari F dan O Pekan Ini

Entertainment | Selasa, 05 Januari 2016 | 10:49 WIB

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi, Ini Kata Kuasa Hukum F dan O

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi, Ini Kata Kuasa Hukum F dan O

Entertainment | Selasa, 05 Januari 2016 | 09:53 WIB

Pulang dari Hongkong, Nikita akan Laporkan 9 Media ke Polisi

Pulang dari Hongkong, Nikita akan Laporkan 9 Media ke Polisi

Entertainment | Senin, 04 Januari 2016 | 13:38 WIB

Rumor Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Anggita Labrak Tyas Mirasih

Rumor Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Anggita Labrak Tyas Mirasih

Entertainment | Minggu, 03 Januari 2016 | 09:57 WIB

Terkini

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB