Terkait Prostitusi, Hesty "Klepek Klepek" Tidak Jadi Tersangka

Tomi Tresnady, Ismail

Jum'at, 19 Februari 2016 | 19:37 WIB
Terkait Prostitusi, Hesty "Klepek Klepek" Tidak Jadi Tersangka
Hesty 'Klepek Klepek' saat pemotretan di kantor redaksi Suara.com, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau dikenal Hesty "Klepek Klepek", 21 tahun, ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung pada Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Hotel Novotel atas dugaan kasus prostitusi. Hesty ditangkap bersama lelaki yang diduga mucikari berinisial KS.

Pengacara Edi Law, selaku kuasa hukum Hesty, membenarkan artis asal Bandung, Jawa Barat, itu ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Polda Lampung. Saat ini, katanya, status Hesty bukan tersangka, melainkan saksi korban.

“Ya, tadi proses BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Edi saat dihubungi suara.com.

Edi mengatakan, dirinya baru bisa bertemu dengan penyanyi berdarah Sumatera-Sunda itu pada jam 5 sore tadi, dan sempat berbincang selama 1,5 jam.

Ada lima orang lelaki yang diduga mucikari ditangkap Polda Lampung. Selain KS, yang lainnya yakni RA, PS, AI, dan PS.

RA ditangkap bersama 1 anak asuhnya di karaoke New Dwipa, PS bersama satu anak asuhnya ditangkap di Tanaka Karaoke, AI bersama satu anak asuhnya ditangkap di Karaoke Novotel, dan PS bersama tiga anak asuhnya yang berada bawah umur ditangkap di kamar Hotel Aston.

BACA JUGA: 

Pengacara Benarkan Hesty "Klepek Klepek" Hamil saat Ditangkap

“Polda memang lagi gencar melakukan operasi perdagangan orang, jadi yang ditangkap banyak. Sementara ini yang lima (terduga mucikari) diproses,” ujar Edi.

Edi mengaku berbicara dengan Hesty seputar curhat secara pribadi, dan tak membahas substansi masalah.

“Tapi kalau tahu juga kami tak akan memberi tahu, sementara ini Hesty jadi korban saja,” kata dia lalu memastikan bahwa Hesty tidak ditahan, tapi cuma diperiksa 1x24 jam saja.

Dia lalu menambahkan, selain Hesty juga ditangkap seorang asisten dan seorang penata rias. Edi mengaku tak mengetahui secara persis sosok KS.

Lima lelaki yang diduga mucikari dikenai pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Saipul Jamil Menahan Tangis Usai Diperiksa di BNN

Alasan Perempuan Suka Dipeluk Lelakinya

Ada Warga Kalijodo Minta Ahok Langsung Bunuh Anak Istrinya

Polda Metro Jaya Berterimakasih kepada Jessica

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kelebihan Orang Dengan Garis Tangan "M"

Ini Kelebihan Orang Dengan Garis Tangan "M"

Lifestyle | Jum'at, 25 Desember 2015 | 15:11 WIB

Di Tengah Hujatan, Nikita Mirzani Unggah Video Kedua Anaknya

Di Tengah Hujatan, Nikita Mirzani Unggah Video Kedua Anaknya

Entertainment | Jum'at, 25 Desember 2015 | 06:35 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×