Bebek Nungging Zaskia Gotik, Raffi dan Jupe Cs Bakal Diperiksa

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 Maret 2016 | 11:09 WIB
Bebek Nungging Zaskia Gotik, Raffi dan Jupe Cs Bakal Diperiksa
Zaskia Gotik. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Walau Zaskia Gotik sudah meminta maaf atas banyolan kontroversialnya di acara Dahsyat RCTI, kasus hukumnya tetap berjalan di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan anggota masyarakat.

Saat itu, dia tampil di acara musik yang disiarkan secara langsung pada Selasa (15/3/2016). Ketika ditanya kapan hari Proklamasi, sambil tertawa, Zaskia menjawab: 32 Agustus. Yang mengagetkan lagi, ketika ditanya lambang sila kelima Pancasila, dia bilang Bebek Nungging.

Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah selebriti untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan.

"Nanti host-hostnya Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting ting," kata Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan saat dihubungi wartawan, Jumat (18/3/2016).

Selebriti-selebriti tersebut merupakan pembawa acara di program Dahsyat RCTI saat Zaskia Gotik mengeluarkan guyonan kontroversial.

Saat ini, penyidik masih menyusun daftar pemanggilan para saksi.

"Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kita panggil," katanya.

Kemarin, Nico Setiawan mengatakan upaya penyelidikan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar patroli cyber crime di dunia maya.

"Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi," kata Nico.

Pernyataan pemilik Goyang Itik dinilai telah meresahkan masyarakat. Penyidik telah membuat laporan sendiri atau laporan model A. Laporan tersebut telah dibuat sejak Rabu (16/3/2016) malam.

Kasus ini masuk polisi setelah LSM Komunitas Pengawas Korupsi melaporkan Zaskia Gotik, kemarin. LSM tersebut, kata Nico, juga akan diperiksa sebagai saksi.

"Dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja karena LP nya sudah kita buat. Jadi nanti dimasyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," kata dia.

Zaskia diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara dan terancam kena Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 68 UU RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Zaskia Gotik Hanya Ingin Menghibur"

"Zaskia Gotik Hanya Ingin Menghibur"

Entertainment | Jum'at, 18 Maret 2016 | 11:03 WIB

Terkini

Pemimpin Kuat vs Pemimpin Dominan: Mengenali Perbedaan Telak Keduanya

Pemimpin Kuat vs Pemimpin Dominan: Mengenali Perbedaan Telak Keduanya

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:50 WIB

Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer

Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 11:47 WIB

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:45 WIB

5 Kebiasaan Sederhana untuk Mengatasi Mata Lelah Akibat Menatap Layar

5 Kebiasaan Sederhana untuk Mengatasi Mata Lelah Akibat Menatap Layar

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 11:44 WIB

Redmi Turbo 6 Max Dibekali Baterai 11.000 mAh, Siap Jadi HP Xiaomi dengan Baterai Terbesar?

Redmi Turbo 6 Max Dibekali Baterai 11.000 mAh, Siap Jadi HP Xiaomi dengan Baterai Terbesar?

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 11:43 WIB

3 Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Mi-17 di Kalteng, 2 Jenazah Dipulangkan

3 Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Mi-17 di Kalteng, 2 Jenazah Dipulangkan

Kalbar | Kamis, 05 November 2026 | 11:42 WIB

Persib Dongkrak Ranking AFC Indonesia, Koleksi Poin Super League Lampaui Australia dan Korea Selatan

Persib Dongkrak Ranking AFC Indonesia, Koleksi Poin Super League Lampaui Australia dan Korea Selatan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:36 WIB

Kisah Inspiratif Pemuda Tangsi Jaya: Tinggalkan Kota Demi Jadi Petani Kopi di Desa

Kisah Inspiratif Pemuda Tangsi Jaya: Tinggalkan Kota Demi Jadi Petani Kopi di Desa

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:36 WIB

Bersiap! Film Naruto Live-Action Siap Diproduksi Mulai Awal Tahun 2027

Bersiap! Film Naruto Live-Action Siap Diproduksi Mulai Awal Tahun 2027

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:34 WIB

Ada Celah Hukum, Wamenkum Sebut Koruptor Bisa Lolos dari Perampasan Aset saat Tersangka Meninggal

Ada Celah Hukum, Wamenkum Sebut Koruptor Bisa Lolos dari Perampasan Aset saat Tersangka Meninggal

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:33 WIB

×