Suara.com - Hari ini, Senin (4/4/2016) penyanyi dangdut Saipul Jamil dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Jakarta Utara dari Polsek Kelapa Gading. Ipul-begitu dia akrab disapa, tiba di kantor kejaksaan Jakarta Utara sekira pukul 11.50 WIB.
Dengan setelan kemeja putih, Ipul tampak tenang dan melempar senyum kepada awak media.
"Alhamdulilah, mohon doanya," kata Ipul.
Pengacara Nazarudin Lubis yang mengawal kedatangan Ipul mengatakan kliennya siap melanjutkan kasus tersebut ke meja pengadilan.
"Secara mental klien kami siap," ucapnya.
Ipul diketahui melakukan pencabulan terhadap laki-laki di bawah umur berinisial DS di kediamannya di Jalan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 18 Februari lalu.
Dalam proses berita acara perkara (BAP) pertama Ipul mengakui perbuatannya. dan diancam kurungan maksimal 15 tahun.