Suara.com - Sidang kasus pelecehan seksual penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur berinisial DS kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016).
"Sidangnya jam 11.30 WIB, agendanya pembacaan eksepsi atau bantahan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Nasarudin Lubis, kuasa hukum Ipul-begitu Siapul akrab disapa, dihubungi Selasa (3/5/2016).
Menurut Nasarudin, agenda menghadirkan saksi rencananya baru akan dilakukan tiga pekan mendatang. Soal materi persidangan, Nasar mengaku tak tahu menahu.
"Kalau sidang hari ini paling setengah atau satu jam paling lama. Tiga minggu lagi baru menghadirkan saksi," tuturnya.
Ini merupakan persidangan Ipul kedua. Saat ini, Ipul ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.