Ini Tiga Poin Eksepsi Saipul Jamil Melawan Dakwaan Jaksa

Tomi Tresnady | Wahyu Tri Laksono | Suara.com

Selasa, 03 Mei 2016 | 16:19 WIB
Ini Tiga Poin Eksepsi Saipul Jamil Melawan Dakwaan Jaksa
Saipul Jamil didampingi kuasa hukum saat sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda eksepsi, Selasa (3/5/2016). [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Sidang asusila dengan terdakwa Saipul Jamil digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Selasa (3/5/2016). Dalam sidang kedua kali ini, pihak Ipul, sapannya, membacakan eksepsi (keberatan) atas segala dakwaan jaksa.

"Kami alhamdulillah sudah baca eksepsi kami. Secara pelan-pelan kami uraikan apa yang jadi pertanyaan-pertanyaan kami. Sanggahan kami, di dalam surat dakwaan yang menurut kami banyak kekurangan, banyak keterangan yang tak disampaikan dalam dakwaan," ucap Kasman Sangaji, tim kuasa hukum Saipul Jamil, Selasa (3/5/2016).

Kasman mengatakan, ada beberapa poin yang diajukan oleh pihak Ipul ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Pertama terkait usia sekolah DS, kedua tentang tanggal kelahiran DS seperti obyek perkara yang telah kami laporkan ke PMJ. Ketiga terkait posisi SJ saat pemerikasaan pertama kali di Kepolisian yang ditahan tanpa didampingi kuasa hukum yang ditunjuk sendiri berdasarkan pasal 56 ayat 1 KUHP. Kami juga bahas hal-hal yang sangat sensitif tapi enggak bisa kami beri tahu," ucap Kasman.

Kasman menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai macam bukti untuk dimuat pada eksepsi.

"Ya, kan kayak yang tanggal kelahiran DS itu di Kepolisian sedang diproses, itu masuk pembelaan bukti kami. Ya, yang jelas kami sudah ajukan bukti-bukti atas eksepsi itu, tanggal 9 Mei kami akan hadir di persidangan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum," tuturnya.

Sementara itu, JPU telah mengajukan dakwaan kepada pedangdut berusia 35 tahun itu hari Kamis, 21 April lalu. JPU menggunakan tiga pasal alternatif yang termaktub dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimum penjara 15 tahun, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 290 dan 292 dengan hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bosan di LP, Saipul Jamil Kangen ke Bandung

Bosan di LP, Saipul Jamil Kangen ke Bandung

Entertainment | Selasa, 03 Mei 2016 | 13:09 WIB

Terkini

9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian

9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:00 WIB

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:15 WIB

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:43 WIB

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:07 WIB

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:30 WIB

Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran

Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:00 WIB

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:51 WIB

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:25 WIB