Cher Kena Tipu Investasi Bodong, Rp10 M Raib

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2016 | 10:05 WIB
Cher Kena Tipu Investasi Bodong, Rp10 M Raib
Cher [Instagram]

Suara.com - Penyanyi gaek Cher menggugat mitra pengelolaan keuangannya ke pengadilan di Los Angeles. Cher mengklaim perusahaan membawa kabur duit investasinya senilai 800 ribu dolar atau sekitar Rp10 miliar.

Dilansir dari laman Billboard, Kamis (9/6/2016), Cher di dalam gugatannya mengklaim SAIL Venture Partners dan beberapa prinsipal menipu para investor untuk meraup jutaan dolar.

Cher menggugat atas dugaan pelanggaran kontrak, pelanggaran fiduciary duty, kelalaian profesional dan penipuan.

"Taktik manajemen aneh dan tidak tepat, Ini menjadi pertanda yang buruk," begitu petikan di dalam gugatannta.

Namun, tak diketahui pasti berapa nlai ganti rugi yang diminta penyanyi berusia 70 tahun itu di dalam gugatannta. Dan, sampai sekarang, pejabat SAIL belum memberikan konfirmasinya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI