Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Bangun Santoso

Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB
Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer
Sejumlah Aktivis saat menggelar aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Daniel dari Tim Advokasi LBH Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim perkara Andrie Yunus kepada KY dan MA pada Rabu (9/9/2026).
  • Hingga kini, laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut berarti meskipun Komisi Yudisial sebelumnya telah menyatakan melakukan pemantauan persidangan.
  • Selain masalah etik hakim, Tim Advokasi juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terkait dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan.

Suara.com - Daniel, anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Jakarta, mengungkap laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam perkara Andrie Yunus hingga kini belum mendapat tindak lanjut berarti.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA), dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.

Dia mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada sejumlah lembaga pengawas peradilan.

“Iya, jadi kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi sebetulnya sudah melaporkan juga dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kepada Komisi Yudisial, Bawas Mahkamah Agung, dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, yang mana hingga sekarang belum ada tindak lanjut yang berarti,” kata Daniel saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Daniel, KY sebelumnya menyatakan telah melakukan pemantauan terhadap persidangan. Namun, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan pihaknya belum diproses.

“Komisi Yudisial hanya menyatakan bahwa mereka sudah melakukan pemantauan persidangan tapi tidak memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kami lakukan,” ujarnya.

Daniel menilai kondisi tersebut janggal. Terlebih, menurutnya, aturan internal KY mengatur batas waktu 60 hari sejak laporan diregister hingga adanya putusan sidang pleno.

“Nah, itu kami juga merasa janggal sebetulnya, apakah lembaga pengawas peradilan juga takut ketika berhadapan dengan militerisme ataupun militer dalam bentuk hakim-hakim di peradilan militer, itu juga kami pertanyakan,” katanya.

Selain laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim, Daniel mengatakan pihaknya juga telah melaporkan kasus Andrie Yunus kepada kepolisian.

baca juga

Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penganiayaan, tetapi juga percobaan pembunuhan berencana dan terorisme.

“Karena korbannya bukan hanya Andrie, tapi seluruh masyarakat sipil pembela HAM juga turut menjadi korban,” ujar Daniel. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

News | Senin, 07 September 2026 | 18:37 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

News | Senin, 07 September 2026 | 17:19 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

News | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Terkini

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:45 WIB

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 10:42 WIB

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:39 WIB

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:37 WIB

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

×