Kompol Aswin, Kapolsek Pancoran membenarkan adanya laporan soal pemilik rumah yang mengintimidasi petugas Suku Dinas Penataan Kota (SDPK) Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Laporan itu berawal dari pemeriksaan IMB sebuah rumah di Jalan Sarinah, nomor 25, Pangadegan, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh dua petugas.
"Mereka datang ke lokasi, diterima oleh pemilik rumah, perempuan, inisialnya AN. Lalu diminta melakukan pengukuran. Si ibu itu merasa tidak bersalah dan tidak terima," kata Aswin dihubungi Kamis (17/6/2016).
Tiba-tiba ada teman laki-lakinya menunjukkan senjata api di pinggangnya. Saat mau diukur, diletuskanlah senjata tersebut.
"Satu kali ke atas. Membuat takut petugas lalu membuat laporan ke kami jam 14.20 WIB," pungkasnya.
Namun sayangnya Aswin tidak bisa memastikan apakah laki-laki itu adalah artis bernama Ferry Irawan, karena tak disebutkan dalam laporan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan juga pengumpulan saksi-saksi, serta pemanggilan terhadap pemilik rumah.
Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan Syukria saat berbicara kepada media, Rabu (15/6) kemarin, mengakui jika pelaku yang menakut-nakuti petugas adalah Ferry Irawan.
"Iya betul, waktu survei bangunan rutin diintimidasi tembakan pistol ke udara, menurut teman di lapangan yang bersangkutan adalah Ferry Irawan," kata Syukria.
Saat itu dua petugas bernama Alit Marsono dan Adit bermaksud memeriksa rumah Ferry karena diduga ada pelanggaran IMB. Namun Ferry justru melepaskan tembakan ke udara yang membuat kedua petugas trauma.
"Kalau ada masyarakat yang keberatan dengan apa yang dilakukan petugas bisa dilaporkan dengan cara sesuai aturan ke Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan. Tidak perlu melakukan tindakan arogan, apalagi sampai melepaskan tembakan senjata api," tandasnya.