Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Senin, 19 Januari 2026 | 14:32 WIB
Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Dokter Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)
Baca 10 detik
  • Richard Lee batal diperiksa sebagai tersangka pada 19 Januari 2026 karena kondisi kesehatan yang menurun.
  • Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan pada 4 Februari 2026.
  • Richard Lee terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Suara.com - Pemeriksaan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan kembali ditunda.

Dokter kecantikan yang kini berstatus tersangka tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 19 Januari 2026 karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penundaan dilakukan atas pertimbangan kondisi fisik Richard Lee.

Budi menjelaskan, sebelumnya pemeriksaan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 sempat dihentikan karena kondisi tersangka dinilai kurang fit setelah menjalani pemeriksaan hingga larut malam.

Saat itu, penyidik dan pihak Richard Lee sepakat melanjutkan pemeriksaan pada 19 Januari 2026.

Namun, saat jadwal lanjutan tiba, kondisi kesehatan Richard Lee disebut belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit," ujar Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin.

Menurut Budi, pihak Richard Lee telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan secara resmi melalui kuasa hukumnya.

"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan oleh pengacara kepada penyidik," katanya.

Baca Juga: Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda

Penyidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 4 Februari 2026 mendatang.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Richard Lee terpaksa dihentikan setelah dia mengalami kelelahan. Saat itu, penyidik baru mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan.

Atas pertimbangan kondisi kesehatan dan psikologis tersangka, pemeriksaan dihentikan sekitar tengah malam dan dilanjutkan di waktu lain.

Meski tidak ditahan, Richard Lee tetap berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, Richard Lee juga disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI