Buntut Teror Paris, Foo Fighters Gugat Perusahaan Asuransi

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2016 | 17:44 WIB
Buntut Teror Paris, Foo Fighters Gugat Perusahaan Asuransi
Foo Fighters [Instagram/foofighters]

Suara.com - Foo Fighters menggugat perusahaan asuransi karena gagal membayar pertunjukan mereka di Eropa yang dibatalkan. Pembatalan terkait serangan teror di Paris pada November tahun lalu.

Dilansir dari laman Billboard, Kamis (16/6/2016), gugatan ini diajukan pada Senin lalu di Pengadilan Federal di Los Angeles. Selaku tergugat adalah Lloyd dan Robertson Taylor yang mengasuransikan tur Foo Fighters di Eropa pada 2015.

Gugatan dibagi menjadi dua bagian. Pertama terkait pembatalan beberapa pertunjukan setelah vokalis Dave Grohl mengalami patah kaki di Swedia. Kedua, terkait pembatalan terkait teror di Paris.

Di dalam gugatannya, Foo Fighters mengkalim tergugat tak mampu atau gagal membayar kewajibannya terkait pembatalan tersebut. Sehingga, band asal Amerika Serikat ini merasa perlu memperjuangkan hak lewat jalur hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI