- Tiga oknum anggota Polri di Jambi diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang calon polwan berusia 18 tahun.
- Pelaku hanya menerima sanksi etik ringan berupa permintaan maaf, pembinaan rohani, dan penempatan khusus selama 21 hari.
- Korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 15 April 2026 untuk menuntut keadilan melalui pendampingan hukum.
Suara.com - Institusi Polri kembali menjadi sasaran ktirik, setelah tiga anggotanya melakukan pemerkosaan terhadap seorang calon polwan berinisial C yang berusia 18 tahun di Jambi.
Ironisnya, ketiga pelaku pemerkosaan hanya mendapat sanksi etik sangat ringan.
Polisi berinisial Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM hanya dihukum meminta maaf, pembinaan rohani, dan patsus selama 21 hari.
Karena itu korban menuntut keadilan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis, 15 April 2026.
Pengacara kondang Hotman Paris pun turun tangan mengawal kasus ini. Ia mempertanyakan alasan para oknum tersebut tidak diproses secara pidana.
"Kenapa tiga oknum polisi yang punya peran tidak diproses pidana, hanya kode etik? Kalau pemerkosaan ancaman hukumannya 12 tahun, orang yang memfasilitasi bisa dikenakan dua pertiga dari itu," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers, baru-baru ini.
Ibu korban pun tak kuasa menahan tangis saat meminta keadilan. Dia merasa sangat terpukul dengan nasib yang menimpa putrinya.
Karena itu sang ibu memohon kepada pimpinan Polri agar membantunya menyelesaikan masalah ini.
"Bapak Kapolri, saya di sini, pakai hati nurani pak. Pelaku yang tersidang kode etik yang tanggal 7 April itu ada mengakui sama saya bahwa dia ikut mengangkat anak saya," kata ibu korban.
Sang ibu yang masih menangis pun tak bisa membayangkan masa depan sang anak yang kini sudah hancur karena kelakuan bejat si pelaku.
"Anak saya orang susah, saya tidak mampu. Saya hanya menuntut keadilan. Masa depan anak saya sudah hancur, cita-citanya terputus di tengah jalan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan C, perkenalannya dengan salah satu pelaku dimulai secara paksa di sebuah gereja pada September 2025.
Saat itu, pelaku bersikeras meminta nomor telepon dan mengajak berfoto.
Meski sudah berulang kali menolak ajakan pelaku, korban akhirnya tidak bisa menghindar saat dijemput paksa di malam kejadian.
Di lokasi kedua, korban bahkan diangkat oleh VI, MIS, dan HAM menuju lantai dua sebelum diperkosa oknum polisi lainnya.