TSK Kasus Suap Saipul Jamil Nyaris Bunuh Diri

Madinah, Nikolaus Tolen

Rabu, 07 September 2016 | 17:52 WIB
TSK Kasus Suap Saipul Jamil Nyaris Bunuh Diri
Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/7/2016). [suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekaligus terdakwa suap kasus pelecehan seksual penyanyi dangdut Saipul Jamil mengatakan dirinya pernah berusaha melakukan percobaan bunuh diri lantaran depresi. Namun, pernyatan tersebut dibantah penjaga Rutan KPK. 

"Sampai dengan saat ini belum pernah ada tindakan fisik seperti itu, bahwa sempat terucap (akan bunuh diri), iya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).

Agar tak simpang siur, Priharsa pun membeberkan kronologisnya.

"Sekitar hari Kamis, tanggal 1 September 2016 yang bersangkutan dilihat oleh pengawas atau penjaga rutan dalam kondisi murung, lalu ditanya petgas jaga. Saat ditanyakan, terucap kalimat itu (ingin bunuh diri). Yang bersangkutan bisa saja mencoba untuk bunuh diri," kata dia.

Menurut Priharsa, ini merupakan hal biasa bagi tersangka yang berada dalam tahanan.

"Yang perlu disampaikan sangat manusiawi jika memang kondisi psikis seorang tahanan turun. Namanya tahanan kan diperlakukan atau dilakukan pengekangan badan," lanjut Priharsa.

Meski demikian, KPK, kata Priharsa, sempat membawa Rohadi ke psikiater untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

"Demi antisipasi hal-hal yang tidak dinginkan petugas melakukan tindakan yang sigap yaitu hubungi dokter dan dari dokter kemudian dirujuk ke psikiater kemudian itu berlanjut pada hari ini tadi siang, sekitar pukul 2, yang bersangkutan dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ujarnya.

Belum ada usah medis lain yang akan dilakukan KPK untuk mengatasi depresi Rohadi, termasuk memindahkannya ke rutan lain.

"Belum ada permintaan resmi yang bersangkutan untuk pindah rutan. Yang jelas, sampai saat ini review internal KPK keamanan sudah cukup baik. Termasuk lantai sembilan. Antisipasi dilakukan adalah salah satu sementara tahanan R ini tidak kelantai dilu dulu, area untuk aktivitas olahgara," tandas Priharsa.

Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Rohadi menerima uang suap senilai Rp300 jita dari kakak dan Pengacara Saipul Jamil. Selain itu, KPK juga menetapkan Rohadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakak Kecewa Nama Ipul Ditulis Dalam Dakwaan Jaksa

Kakak Kecewa Nama Ipul Ditulis Dalam Dakwaan Jaksa

Entertainment | Rabu, 07 September 2016 | 15:58 WIB

Didakwa Beri Uang ke Panitera, Kakak Ipul: Saya Keberatan

Didakwa Beri Uang ke Panitera, Kakak Ipul: Saya Keberatan

Entertainment | Rabu, 07 September 2016 | 15:47 WIB

Saipul Jamil Rayu Depe Goyang di Depan Napi Cipinang

Saipul Jamil Rayu Depe Goyang di Depan Napi Cipinang

Entertainment | Selasa, 06 September 2016 | 12:10 WIB

Demi Saipul Jamil, Depe Rela Masak Semur Jengkol Jam 3 Pagi

Demi Saipul Jamil, Depe Rela Masak Semur Jengkol Jam 3 Pagi

Entertainment | Selasa, 06 September 2016 | 11:29 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×