Suara.com - Sidang gugatan harta gono gini antara Tessa Kaunang dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Sesuai agenda, sidang hari ini merupakan replik atau jawaban dari pihak penggugat. Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Tessa menuntut balik kepada Sandy agar mobil Avanza yang dipakai mantannya itu juga juga masuk dalam harta bersama.
"Sebetulnya kita hanya melihat dalam masalah hukum, harta gono gini yang awalnya tidak dipersoalkan Tessa. Kenapa rumah pakai dihebohkan sih. Tessa nggak pernah masalahin mobilnya dibawa sama Sandy, kok Sandy hebohin rumah bersama sih, kan sudah dihibahin buat anak," tutur Charlie Naiborhu, kuasa hukum Tessa Kaunang, kepada media di PN Jakarta Selatan.
Tessa mengatakan, kenapa mobil itu diminta dimasukan dalam gugatan, lantaran ada hak dirinya di mobil tersebut. Memang mobil tersebut yang mencicil Sandy, tapi untuk pembayaran uang muka di awal jika dirunut, dirinyalah yang membayar.
"Kalau dirunut, mobil avanza itu dibeli dari hasil penjualan mobil saya terdahulu waktu belum nikah sama Sandy. Jadi wajar saya ikut memasukan, walau tadinya saya nggak mau menghebohkan ini, tapi kata bang Charlie bisa masuk harta gono gini," tutur Tessa di tempat yang sama.
Sayangnya, Tessa saat ini tak tahu keberadaan mobil avanza itu ada di mana. Putri dari musisi Arthur Kaunang itu sempat mendapat kabar bahwa Avanza tersebut sudah dijual. Hasil penjualan digunakan Sandy untuk menikahi Diana Limbong.
"Kalau nggak salah buat modal nikah. Tapi nggak tahu ya, jadi nggak sih nikahnya?," Tessa mempertanyakan.