Suara.com - Musisi Ahmad Dhani berkomentar soal polemik salah satu timses calon gubernur petahana Basuki Tajahaja Purnama alias Ahok terkait tafsir al Quran surat Al Maidah ayat 51.
Seperti diketahui, salah satu politisi yang juga anggota timses Ahok dari Partai Golkar menyebut surat Al Maidah ayat 51 soal muslim dilarang memilih pemimpin non muslim adalah multi tafsir. Hal ini dikatakan dalam program bincang-bincang politik di salah satu stasiun televisi swasta.
"Semua Ulama boleh anggap dirinya paling bisa Tafsir...tapi untuk urusan Pidana negara punya saksi paling ahli yaitu MUI...ADP," tulis Dhani diakun Twitter-nya.
"Kita harus maklum mrk yg ngaku ulama NU itu sesungguhnya mereka itu cuma petugas partai...tugasnya bela Ahok...ADP," lanjutnya.
Seperti diketahui, setelah tersingkir di bursa pencalonan di Pilkada DKI Jakarta, Dhani dicalonkan sebagai Wakil Bupati Bekasi oleh partai Gerindra dan PKS mendampingi Sa'duddin Jamal.