Array

Kartu Pers Inul Daratista Jadi Polemik, Begini Kata Dewan Pers

Rabu, 11 Januari 2017 | 20:56 WIB
Kartu Pers Inul Daratista Jadi Polemik, Begini Kata Dewan Pers

Suara.com - Pedangdut Inul Daratista mengunggah sebuah foto kartu pers di akun instagramnya @inul.id, pada Selasa (10/1/2017) kemarin.

Istri Adam Suseno itu didapuk menjadi wartawan kehormatan oleh sebuah media online bernama beritalima.com, yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut Ratna Komala, anggota Dewan Pers angkat bicara. Menurutnya, titel wartawan kehormatan itu tidak ada. Dalam peraturan Dewan Pers, uji kompetensi atau sertifikasi wartawan itu hanya ada tiga kategori, yakni wartawan muda, madya dan utama.

"Yang pertama sertifikat kompetensi wartawan itu yang diberikan kepada wartawan. Apakah Inul wartawan, dia kan bukan wartawan, dia harus membuktikan, kan selama ini dia tak melakukan pekerjaan sebagai wartawan, jadi tidak ada titel wartawan kehormatan," jelas Ratna yang dihubungi Suara.com pada Rabu (11/1/2017).

Sementara itu, mengenai sah atau tidaknya Inul menjadi wartawan, Ratna menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut.

"Untuk sementara kami masih rapat pleno dulu, dan dibicarakan dulu tindakannya mau seperti apa. Kami baru dapat informasi hari ini. Kami mau teliti dulu, apa tindakannya nanti kami akan tetapkan," Ratna menambahkan.

Lebih lanjut Ratna mengungkapkan, bila kartu pers Inul hanya sekadar lelucon, Dewan Pers akan mencabutnya.

"Jangan bermain-main menggunakan status wartawan untuk hal-hal becanda seperti ini," dia menegaskan.

Ditambahkan, bila kartu pers tersebut serius, Dewan Pers akan mengambil berbagai tindakan. Salah satunya mengecek apakah media pemberi kartu pers tersebut terverifikasi di dewan pers.

"Uji kompetensi itu dilakukan oleh lembaga-lembaga uji yang diberikan otoritas oleh dewan pers, jadi ada lembaga-lembaga penguji tertentu yang dibolehkan oleh Dewan Pers," katanya.

"Kalau itu media yang tidak terdaftar di dewan pers atau media abal-abal, itu bukan ranahnya dewan pers lagi, melainkan sudah ranah pihak kepolisian," cetusnya.

"Kemungkinan itu bukan media dan Inul itu bukan wartawan sudah jelas, nggak ada itu titel wartawan kehormatan, biasanya media abal-abal mengambil keuntungan dari korps wartawan," dia menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI