Suara.com - Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo memastikan kliennya sudah bulat ingin berpisah dari Evelyn. Karenanya, pada hari ini, Jumat (3/3/2017) Aming yang diwakili Devi resmi mengajukan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dari pihak Aming yang mengajukan (gugatan cerai). Berarti sudah jadi pendirian Aming. Insya Allah bulat. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa bersama lagi," kata Devi usai mendaftarkan permohonan talak.
Lebih lanjut kata Devi, Aming dan Evelyn sudah melakukan diskusi panjang untuk menyelamatkan pernikahannya sebelum membawa ke pengadilan. Hanya saja, mereka tak menemui titik temu.
"Ada rembugan dulu. Akhirnya diputuskan Aming mau talak. Kalau sudah di sini (Pengadilan Agama) segala macam upaya nggak ada lagi. Mau dibawa ke mana? Akhirnya diputuskan Aming memohon talak," ujarnya.
Aming dan Evelyn belum memberikan keterangan resmi hingga saat ini. Tapi kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna berencana menggelar jumpa pers sore nanti.