Usai Dituding Hina Ulama, Kini Inul Dituduh Palsukan Dokumen

Rizki Nurmansyah, Puput Pandansari

Sabtu, 01 April 2017 | 08:02 WIB
Usai Dituding Hina Ulama, Kini Inul Dituduh Palsukan Dokumen
Inul Daratista saat meluncurkan album kompilasi terbaik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Belum juga reda kasus postingan-nya beberapa waktu lalu di Instagram soal tudingan telah menghina ulama. Kini, pedangdut Inul Daratista terancam dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Polda Metro Jaya.

Ancaman ini datang dari keluarga korban kebakaran tempat karaoke milik Inul, Inul Vizta, yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara, 2015 silam.

Salah satu dari keluarga korban, Adie Mohawk Shceetpova, suami almarhum Silvia Yolanda Kaawoan, dan Weiby Kaawoan, ayah Bryan Kaawoan, tidak terima dengan perlakuan pihak Inul dan kuasa hukumnya yang dinilai melakukan pembohongan publik.

Pembohongan itu terkait dokumen palsu bukti perjanjian atas ganti rugi pihak Inul kepada pihak korban Silvia. Menurut keluarga korban, perjanjian yang beredar di media berbeda dari dokumen yang ditandatangani pihak keluarga korban.

Menggandeng Henry Indraguna sebagai pengacara, Adi dan Weiby membeberkan, bahwa Inul tidak pernah memberikan santunan sepeserpun kepada korban meninggal Silvia.

"Dia (Inul Daratista) bawa orang-orang. Dia kasih uang sama kami 150 juta ditambah 20 (juta) untuk acara penghiburan--adat orang Manado. Dia kasih dua kwitansi pada saya. Saya bilang, karena Bryan belum kawin ya memang sama saya. Tapi, kalau Silvia sudah menikah, hubungi saja suaminya (Adi). Tapi saya enggak tahu (pihak Inul) sudah hubungi Adi atau belum sampai sekarang," ujar Weiby di Office Tower Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Weiby menambahkan, Inul juga sempat ingkar janji akan datang ke rumah duka setelah korban meninggal. Inul, kata Weiby, baru datang dua minggu setelah penguburan Bryan.

"Kami hubungi, kami tunggu enggak muncul-muncul. Waktu dari rumah sakit enggak ada pihak Inul yang datang juga. Baru dua minggu setelah penguburan, dia datang malam-malam. Dia bilang mau bantu pembuatan kubur dan uang penghiburan," ungkap Weiby.

Pengacara Henry Indraguna (tengah) bersama salah satu keluarga korban kebakaran Inul Vizta asal Manado saat konferensi pers di Office Tower Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017). [Suara.com/Puput Pandansari]

baca juga

Sementara, Adi menyesalkan tidak adanya etiket Inul untuk menemuinya. Bahkan, menurut Adi, Inul juga memfitnahnya dengan menyebut seorang oknum yang ingin menumpang tenar dan mendapat banyak warisan atas kematian Silvia.

"Saya menanggapi salah satu pernyataan 'Tukang Bor' (Inul--red) yang menyatakan kalau saya mata duitan, berharap istri saya mati dan dapat uang banyak. Kami berbicara bukan masalah nilai, tapi etika," kata Adi.

Adi juga menjelaskan, mertuanya memberitahukannya jika tidak pernah menandatangani dokumen yang telah beredar ke media.

"Itu perjanjian yang diisi (dan beredar di media) memang ada bekas tipe-x dan segala macam. Waktu bapak mertua saya tanda tangan enggak ada tulisan itu. Dan saya tekankan lagi, saya tidak pernah dihubungi," ujar Adi.

Di lain pihak, Henry Indraguna mengatakan, pihak Inul tidak meninggalkan satu lembar berkas perjanjian untuk keluarga korban.

"Enggak ada yang ditinggal (lembar perjanjian) itu, dibawa semua. Dan kalau dilihat surat perjanjian ini rentan karena ada tulisan tangan dan ketik. Juga ada noda tipe-x. Dan lagi tanda tangan kedua belah pihak tidak ada," kata Henry.

Henry dan pihak keluarga Silvia menduga ada perbuatan melawan hukum dengan membuat surat perjanjian palsu dari pihak Inul. Surat perjanjian yang diterima Weiby masih berada dalam keadaan kosong di bagian identitas serta nominal uang yang diberikan.

Sedangkan surat perjanjian yang ditunjukkan oleh Inul ke media sudah diisi dengan nama serta nominal uang sebesar Rp75 juta yang ditulis menggunakan pulpen.

"Dugaan kami kalau memang ini kosong dan diisi oleh seseorang begini, berarti ada tindakan melawan hukum, Pasal 263 KUHP. Jadi tidak boleh sebenarnya kalau perjanjian diisi diluar sepengetahuan kedua belah pihak," ujar Henry.

Henry mengimbau kepada pihak Inul untuk segera menunjukkan etiket baik kepada keluarga Silvia mengingat kejadian ini mengakibatkan korban jiwa.

"Kita kasih waktu 3x24 jam kepada pihak Inul untuk etiket baik kepada keluarga klien kami. Jika terlewati, kami akan laporkan hal ini ke Komnas HAM dan Polda Metro Jaya," tandas Henry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inul Daratista Jelaskan Jika Sorban Bukan Pakaian Islam

Inul Daratista Jelaskan Jika Sorban Bukan Pakaian Islam

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:46 WIB

Inul Daratista Diboikot, Cathy Sharon Suarakan "Save Inul"

Inul Daratista Diboikot, Cathy Sharon Suarakan "Save Inul"

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2017 | 08:23 WIB

Komunitas Sarjana Gagal Laporkan Inul, Alat Bukti Kurang

Komunitas Sarjana Gagal Laporkan Inul, Alat Bukti Kurang

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 17:34 WIB

Inul Daratista dan Nasihat Sinis 'Si Gila' Diogenes

Inul Daratista dan Nasihat Sinis 'Si Gila' Diogenes

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 10:22 WIB

Isu Hina Ulama, Inul Dibela Manajer, Salahkan "Haters"?

Isu Hina Ulama, Inul Dibela Manajer, Salahkan "Haters"?

Entertainment | Senin, 27 Maret 2017 | 19:46 WIB

Seperti Apa Kasus Boikot Inul Daratista di Mata Timses Ahok?

Seperti Apa Kasus Boikot Inul Daratista di Mata Timses Ahok?

News | Senin, 27 Maret 2017 | 19:10 WIB

Inul Daratista Tak Masalah Diboikot

Inul Daratista Tak Masalah Diboikot

Entertainment | Senin, 27 Maret 2017 | 16:56 WIB

Terkini

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×