Suara.com - Sidang cerai perdana pasangan artis Tsania Marwa dan Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2017), hanya berjalan beberapa menit.
Hakim memutuskan menunda sidang karena pihak tergugat (Atalarik) tidak hadir. Aktor sinetron Cacatan Hati Seorang Istri itu hanya mengirim kuasa hukumnya, Junaidi.
"Jadi alasan syar'i ya. Pihak principal harus hadir, maka ini sidang kami tunda sampai hari Selasa tanggal 18 April 2017 pukul 09.00 WIB untuk menghadirkan pihak principal untuk diproses mediasi," kata hakim ketua lalu mengetuk palu sidang.
Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat untuk bisa hadir di pada Selasa depan untuk menjalani sidang mediasi. "Dengan perintah ke masing-masing pihak agar hadir ke persidangan ini tanpa kami panggil lagi. Maka sidang kami nyatakan ditunda."
Junaidi mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sore ini akan berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah.
"Hari ini seyogyanya tergugat akan hadir. Tapi hari ini bersamaan dengan jadwal dia berangkat umrah. Kalau pun mau ditunda barangkali paling cepat dua minggu. Tidak bisa minggu depan," ungkap Junaidi kepada hakim ketua.
Tsania sendiri mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong pada 14 Maret 2017 lalu.
Artis berparas cantik yang memiliki rambut panjang itu memutuskan ingin berpisah dengan Atalarik setelah menjalani pernikahan lima tahun dan dikaruniai dua orang anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.