Dakwaan Jaksa terhadap Ridho Rhoma Dinilai Kurang Cermat

Yazir Farouk, Ismail

Selasa, 11 Juli 2017 | 21:08 WIB
Dakwaan Jaksa terhadap Ridho Rhoma Dinilai Kurang Cermat
Ridho Rhoma saat menjalani sidang kasus narkoba dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Ridho Rhoma digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/7/2017). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa.

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, menilai dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang cermat.

"Kita melihat dari unsur formalnya. Dia (JPU) tidak cakap dalam membuat suatu dakwaan," kata Achmad usai sidang.

Achmad menyoroti isi dakwaan soal barang bukti (barbuk). Dalam dakwaan disebutkan, ketika ditangkap barbuk yang diamankan dari tangan Ridho seberat 0,7 gram, namun setelah diperiksa di labolatorium berubah jadi 0,5 gram.

"Kan itu sudah jelas tidak singkron. Kemudian tidak menguraikan pasal yang dituduhkan, didakwakan," ujarnya.

Achmad juga mengkritik tidak detilnya dasar penggunaan pasal yang digunakan jaksa.

"Seperti pasal 136, itu kan perbuatan jahat. Mana perbuatan jahatnya tidak ada dalam uraian dakwaan. Atau lima-limanya yang di pasal 27 tidak dijelaskan," katanya menjelaskan.

Sebelumnya Ridho ditangkap di hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Ngotot Minta Ammar Zoni Direhabilitasi

Ayah Ngotot Minta Ammar Zoni Direhabilitasi

Entertainment | Selasa, 11 Juli 2017 | 19:48 WIB

Rhoma Irama Bersyukur Ridho Rhoma Tak Ditemukan Tewas

Rhoma Irama Bersyukur Ridho Rhoma Tak Ditemukan Tewas

Entertainment | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:03 WIB

Hadiri Sidang Ridho, Ini yang Diharapkan Rhoma Irama

Hadiri Sidang Ridho, Ini yang Diharapkan Rhoma Irama

Entertainment | Selasa, 11 Juli 2017 | 15:59 WIB

Menegangkan! Detik-detik Penangkapan Ammar Zoni

Menegangkan! Detik-detik Penangkapan Ammar Zoni

Video | Selasa, 11 Juli 2017 | 15:56 WIB

Adik Diminta Jangan Tiru Kelakuan Ammar Zoni

Adik Diminta Jangan Tiru Kelakuan Ammar Zoni

Entertainment | Selasa, 11 Juli 2017 | 15:25 WIB

Resmi, Ammar Zoni Didepak dari Sinetron "Anak Langit"

Resmi, Ammar Zoni Didepak dari Sinetron "Anak Langit"

Entertainment | Selasa, 11 Juli 2017 | 14:22 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×