Simpan Banyak Ganja, Ammar Zoni Juga Disangka Pengedar

Rabu, 12 Juli 2017 | 07:31 WIB
Simpan Banyak Ganja, Ammar Zoni Juga Disangka Pengedar
Foto kolase Aditya Zoni dan Ammar Zoni [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ammar dikenakan pasal Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI