Suara.com - Fachry Albar kembali ditangkap atas kasus narkoba. Suami Renata Kusmanto itu diamankan di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).
Dari penangkapan terhadap Fachry Albar, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram.
Masih ada lagi narkotika jenis lainnya. Seperti dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.
"(Ditemukan juga) empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).
Video Editor: Praba