Dia juga menyampaikan, berkas kasus yang menjerat Acho telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI pada 27 Juli 2017.
"Kemudian terlapor kami jadikan tersangka, lalu pada tanggal 12 Juli, semua berkas perkara kami kirimkan ke Kejati DKI. Kemudian pada tanggal 27 Juli kemarin dinyatakan Jaksa sudah lengkap atau P21," kata Argo
Hari ini, penyidin Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dengan demikian, Acho bakal segera menjalani persidangan.
"Tentunya dengan dinyatakan P21, tanggungjawab sebagai penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Argo.