Masih Diperiksa, Ello Belum Tentu Direhabilitasi Hari Ini

Madinah, Ismail

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:44 WIB
Masih Diperiksa, Ello Belum Tentu Direhabilitasi Hari Ini

Suara.com - Musisi Marcello Tahitoe atau Ello belum dipastikan akan dibantarkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur hari  ini, Jumat (11/8/2017).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan dalam jumpa press di Polres Jakarta Selatan mengatakan Ello hingga kini masih diperiksa oleh penyidik.

Mengingat jumlah barang bukti berupa ganja yang beratnya di bawah 5 gram ganja, Ello dipastikan harus lebih dulu menjalani asesmen guna memastikan apakah layak atau tidaknya direhabilitasi.

"Ketentuan undang-undang, barang bukti di bawah 5 gram, kita coba kirimkan tersangka untuk pengecekan secara medis. Ada tim asesmen, mereka yang mengetahui catatan medis. Tim berikan petunjuk kepada kami, apakah yang bersangkutan bisa diberikan perawatan," jelas Iwan kepada wartawan.

Karenanya Iwan masih belum dapat memastikan apakah Ello akan dibawa atau tidak ke RSKO Cibubur sore ini.

"Pengguna memiliki satu hak untuk rehabilitasi. Melalui ketentuan aturan yaitu hasil tim aesemen medis berikan petunjuk ke penyidik. Sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya dijadikan dasar penyidik apakah layak untuk dilakukan rehabilitasi atau tidak," lanjut Iwan.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolres Jakarta Selatan, kuasa hukum siang tadi mengungkapkan jika hasil asesmen Ello sudah diberikan dan layak menjalani rehabilitasi.

Ello yang berinisial DMT, serta kedua rekannya, yakni DM dan RGG. Ketiganya ditangkap di rumah Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

baca juga

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.

Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-Detik Ello Muncul di Hadapan Wartawan

Detik-Detik Ello Muncul di Hadapan Wartawan

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 16:20 WIB

Ke Polisi Ello Mengaku Pecandu Baru

Ke Polisi Ello Mengaku Pecandu Baru

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 14:11 WIB

Hari Ini Ello Dikirim ke RSKO Cibubur

Hari Ini Ello Dikirim ke RSKO Cibubur

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:37 WIB

Ngaku Salah Pakai Ganja, Ello Minta Maaf

Ngaku Salah Pakai Ganja, Ello Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:26 WIB

Ello Ternyata Sudah Lama jadi 'Target Operasi' Polisi

Ello Ternyata Sudah Lama jadi 'Target Operasi' Polisi

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 10:52 WIB

Sudah Berapa Lama Ello Pakai Ganja?

Sudah Berapa Lama Ello Pakai Ganja?

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 04:15 WIB

Terkini

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:55 WIB

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×