- Kepuasan publik terhadap penegakan hukum dan korupsi di masa pemerintahan Prabowo-Gibran di bawah 50 persen.
- Penanganan perkara korupsi program Makan Bergizi Gratis dan dinamika antarlembaga penegak hukum menurunkan persepsi negatif masyarakat.
- Komitmen antikorupsi Presiden Prabowo belum sepenuhnya terealisasi di lapangan.
Suara.com - Kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut tertekan oleh penilaian masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kedua sektor tersebut mendapat penilaian di bawah 50 persen berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia periode Agustus 2026.
Temuan itu dipaparkan dalam tayangan Poltracking TV bertajuk Membaca Tren Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Senin (31/8/2026).
Dalam survei tersebut, penilaian publik terhadap penegakan hukum hanya mencapai 44,8 persen. Sementara pemberantasan korupsi berada sedikit lebih tinggi, yakni 46,6 persen.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan rendahnya penilaian pada dua bidang tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Yuda, persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum terbentuk dari berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Salah satunya adalah penanganan perkara dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), terlebih setelah kepala BGN yang mengelola program tersebut terseret perkara hukum.
"Dalam persepsi publik berkembang menjadi hal yang negatif," kata Yuda.
Di tengah proses penegakan hukum tersebut, komunikasi pemerintah juga dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk persepsi masyarakat.
Yuda mengatakan dinamika yang melibatkan lembaga penegak hukum dan berlangsung terbuka di hadapan publik turut memengaruhi penilaian masyarakat.
"Kita lihat cukup ramai kemarin dua lembaga institusi penegak hukum kita dalam tontonan publik, itu juga memengaruhi persepsi," ujarnya.

Komitmen Antikorupsi Belum Terlihat
Selain penegakan hukum, pemberantasan korupsi juga menjadi sorotan. Survei Poltracking mencatat penilaian publik terhadap pemberantasan korupsi hanya 46,6 persen.
Yuda menilai kondisi itu menunjukkan masih adanya jarak antara komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden Prabowo dengan pelaksanaannya di lapangan.
Menurutnya, janji dan pesan antikorupsi yang disampaikan pemerintah belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi langkah yang dirasakan publik.