Kasus Penipuan, Yusuf Mansur Diperiksa Polda Jatim

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 27 September 2017 | 22:17 WIB
Kasus Penipuan, Yusuf Mansur Diperiksa Polda Jatim
Ustadz Yusuf Mansyur. [suara.com/Madinah]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap Jam'an Nur Chotib, atau yang dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur dalam perkara dugaan penipuan.

"Totalnya kami telah memeriksa 16 saksi dalam perkara ini, salah satunya adalah Yusuf Mansur," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Antara, Rabu (27/9/2017).

Dalam perkara ini, Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jemaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan harta untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta, yang diistilahkan sebagai investasi sedekah.

Laporan polisi bernomor 742/VI/2017/UMJATIM itu menyebut Yusuf Mansur sejak 2012 gencar mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut.

Yusuf juga menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Barung mengatakan, pemeriksaan terhadap 16 saksi, yang salah satu di antaranya adalah Yusuf Mansur, menindaklanjuti gelar perkara pada tanggal 4 Agustus lalu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah status perkaranya meningkat menjadi penyidikan, telah dilakukan beberapa kali gelar perkara.

"Kemarin, Selasa (26/9), kami juga kembali melakukan gelar perkara dugaan kasus ini. Setiap penyidik menemukan alat bukti baru, gelar perkara selalu dilakukan," katanya.

Baca Juga: Sibak Misteri, Bogor Kirim Tim Telisik Arsip Sejarah di Belanda

Namun, Barung menambahkan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka.

"Dalam perkara yang dilaporkan oleh sejumlah jemaahnya ini, Yusuf Mansur berstatus sebagai terlapor dan setiap orang yang menyandang status terlapor tidak mesti menjadi tersangka," ucapnya menjelaskan.

Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Yudhistira juga membenarkan, bahwa Yusuf Mansur telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia menghadiri pemeriksaan sekitar dua atau tiga minggu yang lalu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI