Serang Balik Pelapor, Nikita Mirzani Raih Dukungan Warganet

Tomi Tresnady, Wahyu Tri Laksono

Minggu, 08 Oktober 2017 | 07:45 WIB
Serang Balik Pelapor, Nikita Mirzani Raih Dukungan Warganet
Nikita Mirzani gelar jumpa pers terkait akun Twitter yang menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Nikita Mirzani memposting tiga gambar screenshot isi dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di akun instagramnya.

Pasal-pasal yang ditampilkan Nikita adalah sebagai perlawanan balik terhadap warganet, yang menurut Nikita, telah menyebarkan hoax dirinya menulis penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di akun Twtter @NikitaMirzani.

Pasal yang ditunjukkan oleh Nikita termasuk Pasal 45 ayat 2 yang menyebut pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar bagi penyebar berita bohong dan menyesatkan.

Kemudian, pasal 29 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar bagi orang yang menulis ancaman atau menakut-nakuti melalui internet.

Postingan tersebut juga tentu sebagai peringatan kepada orang-orang yang melaporkan Nikita Mirzani kepada polisi maupun ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam keterangan yang ditulis di bawah gambar tersebut, dia mengucapkan beberapa kalimat yang ditujukan kepada para pelapornya.

“Buat para penyebar HOAX dan akun2 BODONG. Ini di baca yah yang benar & yang jelas !!! Tuh yang ngelaporin gue jangan2 yang bikin sendiri dia juga yang ngelapor. Laporin deh, gue yang banyak, biar gue cpt kaya. Lagian yah itu orang2 pada ga malu apa lawan janda anak 2 kaya gue ! Gue aja sendiri santai2 aja. Ini pada ngeroyok. CUPU akh ,” tulis Niki seperti yang dilihat Suara.com, Sabtu (7/10/2017).

Nikita ternyata meraih banyak dukungan dari warganet yang menulis di kolom komentar. Mereka meminta Niki terus maju walau ada yang menyeretnya pada kasus penghinaan pada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

baca juga

@ina_widodo88: "jauh lebih baik kalo untuk saat ini mbk diam aja smp bener si tukang fitnahnya ketangkap baru mbk posting, jangan posting sesuatu yg masih abu, jatuhnya mlh situ yg kena bully,meskipun ada juga yg tetep suport kamu."

@v060817: "fokus cari uang aja kak niki buat anak anaknya keep strong harrispratamaGue sih dukung elu mak... Tetap semngat."

@galangramadhan013: "mau jadi org baik emg banyak cobaannya ka, nikmatin aja prosesnya @nikitamirzanimawardi_17."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akun Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke KPI

Akun Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke KPI

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 13:15 WIB

Nikita Mirzani: Ya Allah Jaga Saya...

Nikita Mirzani: Ya Allah Jaga Saya...

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2017 | 20:44 WIB

Dituduh Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani: Ganggu Kerjaan

Dituduh Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani: Ganggu Kerjaan

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2017 | 19:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×