Suara.com - Artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat Twitter yang isinya menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Nikita yang didampingi kuasa hukumnya, Aulia Fahmi, diperiksa kurang lebih selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tadi kita melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dengan laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui twit yang konteksnya menghina panglima TNI," kata Aulia usai pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Ditambahkan Aulia, Niki-begitu Nikita Mirzani akrab disapa, dicecar 23 pertanyaan.
"Pokok pertanyaan membahas mengenai twit itu," lanjutnya.
Sementara itu, Niki berharap berharap kasusnya bisa diselesaikan segera. Dia mengaku puas dengan kinerja polisi.
"Pihak kepolisian menanggapi dengan cepat laporan Niki. Nggak sabar untuk menjalani proses selanjutnya karena gara-gara kasus ini banyak mengalami kerugian," ungkap Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diperiksa Polda Metro Hari Ini
Seperti diketahui, Nikita bersama tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober lalu. Mereka melaporkan beberapa pihak yang diduga telah mencemarkan nama baiknya lewat akun twitter @PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo.