Akun Hina Panglima TNI, Komika Uus Diperiksa Polda

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 24 Oktober 2017 | 11:49 WIB
Akun Hina Panglima TNI, Komika Uus Diperiksa Polda
Komedian Uus. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya memanggil komika Uus untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani, Selasa (24/10/2017).

"Rencana Uus akan diperiksa hari ini," kata pengacara Nikita, Muannas Aladid kepada Suara.com.

Menurutnya, pemeriksaan ini lantaran Nikita memang mengajukan Uus, yang memiliki nama asli Rizky Firdaus Wicaksana itu, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kebetulan Uus juga kami ajukan sebagai saksi di kasus tweet palsu Nikita," kata Muannas.

Alasan pengajuan sebagai saksi Nikita, karena Uus dianggap turut menjadi korban berita palsu atau hoax di media sosial Twitter seperti yang dialami Nikita.

"Uus juga juga menjadi korban tweet hoax," katanya.

Jadwal pemeriksaan Uus rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB nanti.

Nikita melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Masalah ini bermula saat akun Twitter @NikitaMirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI.

baca juga

Akun itu menulis cuitan yang berbunyi, "Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru..".

Buntut dari tudingan tersebut, Nikita telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo.

Menurut Nikita, capture tulisan di @NikitaMirzani telah direkayasa kemudian disebarluaskan di media sosial.

Tak hanya itu, Nikita juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.

Dalam laporan bernomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus, Nikita menuduh kelima terlapor melanggar Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Berantem dengan Eks Istri Aming di Sosmed

Nikita Mirzani Berantem dengan Eks Istri Aming di Sosmed

Entertainment | Selasa, 24 Oktober 2017 | 08:03 WIB

Nikita Mirzani Pamer Bodi Mulus, Warganet Debat Surga dan Neraka

Nikita Mirzani Pamer Bodi Mulus, Warganet Debat Surga dan Neraka

Your Say | Senin, 23 Oktober 2017 | 14:00 WIB

Meski Minta Maaf, Kedubes AS Tak Jelaskan Sebab Ditolaknya Gatot

Meski Minta Maaf, Kedubes AS Tak Jelaskan Sebab Ditolaknya Gatot

News | Minggu, 22 Oktober 2017 | 19:53 WIB

Sengit! Nikita Mirzani Vs Netizen soal Bikini

Sengit! Nikita Mirzani Vs Netizen soal Bikini

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2017 | 16:26 WIB

Kasihan, Rugi Puluhan Juta, Nikita Mirzani Tunggak Cicilan

Kasihan, Rugi Puluhan Juta, Nikita Mirzani Tunggak Cicilan

Entertainment | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 20:22 WIB

Terkini

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:06 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB