Ahmad Dhani Sudah Serahkan SIM Card, Bantah Rumahnya Digeledah

Yazir Farouk, Ismail

Jum'at, 01 Desember 2017 | 09:05 WIB
Ahmad Dhani Sudah Serahkan SIM Card, Bantah Rumahnya Digeledah
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Hendarsam Marantoko membantah rumah kliennya, Ahmad Dhani digeledah polisi pada Kamis (30/11/2017) sore. Penggeledahan kabarnya dilakukan untuk mencari kartu SIM milik Dhani.

"Kita pengin tegaskan juga sampai saat ini ada berita mashur yang mengatakan terjadi penggeledahan di rumah Mas Dhani dan di mobil, itu tidak ada sama sekali," kata Hendarsam ditemui di Polres Jakarta Selatan Jumat (1/12/2017) dini hari.

Menurut Hendarsam, untuk melakukan penggeledahan harus ada surat terlebih dahulu. Sementara sampai saat ini, dia belum menerima surat yang dimaksud.

"Kalau tidak ada berita penggeledahan berarti tidak sah dan kami sampai saat ini belum menerima berita acara penggeledahan dari penyidik," ujarnya.

Hendarsam juga memastikan Dhani sudah menyerahkan kartu SIM miliknya untuk dijadikan sebagai alat bukti. Sehingga kata dia, untuk masalah ini sudah terang benderang.

"Adapun masalah SIM card sudah diserahkan tadi. Udah kita serahkan kepada penyidik, sudah ada berita acara serah terimanya juga," ujarnya. 

Sebelumnya, Dhani memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan pada Kamis siang kemarin. Hingga tengah malam, pemeriksaan belum tuntas. Pemeriksaan akhirnya dihentikan sekitar pukul 03.00 WIB dan akan dilanjutkan pada hari ini.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017. Perkara yang menjerat suami Mulan Jameela itu berawal dari cuitannya yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Seseorang bernama Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Dhani ke Polres Jakarta Selatan.

baca juga

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Diperiksa, Ahmad Dhani Menginap di Polres Jakarta Selatan

Masih Diperiksa, Ahmad Dhani Menginap di Polres Jakarta Selatan

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 08:03 WIB

Ini Pesan Mulan Jameela Sebelum Dhani Diperiksa Polisi

Ini Pesan Mulan Jameela Sebelum Dhani Diperiksa Polisi

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 07:40 WIB

Mulan Jameela Bantah Rumahnya Digeledah Penyidik

Mulan Jameela Bantah Rumahnya Digeledah Penyidik

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 01:12 WIB

Temui Ahmad Dhani, Mulan Sambangi Polres Jaksel Tengah Malam

Temui Ahmad Dhani, Mulan Sambangi Polres Jaksel Tengah Malam

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 00:34 WIB

Cari SIM Card, Rumah Ahmad Dhani Digeledah Polisi

Cari SIM Card, Rumah Ahmad Dhani Digeledah Polisi

Entertainment | Kamis, 30 November 2017 | 20:26 WIB

Dua Syarat Ahmad Dhani Layak Ditahan

Dua Syarat Ahmad Dhani Layak Ditahan

Entertainment | Kamis, 30 November 2017 | 17:46 WIB

Terkini

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:42 WIB

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:15 WIB

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB