Dua Syarat Ahmad Dhani Layak Ditahan

Kamis, 30 November 2017 | 17:46 WIB
Dua Syarat Ahmad Dhani Layak Ditahan
Jack Boyd bersama pengacara Andreas Silitonga di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Jack Boyd, yang melaporkan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, beserta kuasa hukumnya, Andreas Silitonga mendatangi Polres Jakarta Selatan.

Kehadiran Jack tepat di saat Ahmad Dhani tengah diperiksa penyidik. Jack berada di Polres untuk mengajukan penahanan terhadap suami Mulan Jameela itu. 

"Kami ingin berkordinasi dengan penyidik karena ini kan bukan yang pertama juga kita sudah sering melakukan komuniksi terus. Yang pertama yang kami ingin sampaikan kepada penyidik intinya kami ingin mengajukan permohonan supaya Ahmad Dhani bisa dilakukan penahanan," kata Andreas, kepada media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Menurut Andreas, Ahmad Dhani layak dipenjara karena sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif.

"Secara objektif terkait pasal 21 KUHAP sendiri ayat 4 yang menyatakan bahwa penahanan itu bisa dilakukan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana lima tahun atau 6 tahun dan dalam kasus ini, itu pasal 45 undang-undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan untuk syarat subjektif, imbuh Andreas, Dhani dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sesuai pasal 2a KUHAP ayat 1.

Tonton wawancara pelapor Ahmad Dhani:

Rencananya permohonan Dhani ditahan akan diajukan ke Polres Jakarta Selatan secara formal.

Baca Juga: Ahmad Dhani Kaget Lihat Banyak Wartawan di Polres Jaksel

"Jadi kami nanti secara formal akan mengajukan ke Polres melalui surat bahwa kami meminta untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," jelasnya.

Ahmad Dhani tiba di Polres Jaksel sekitar pukul 13:45 WIB. Hingga pukul 17.30 WIB, Dhani masih menjalani pemeriksaan. Belum diketahui kapan proses pemeriksaan akan selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI