Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 06 Desember 2017 | 14:55 WIB
Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ahmad Dhani saat hendak meninggalkan Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan memastikan penyidik tetap melanjutkan proses penanganan kasus ujaran kebencian yang telah menjerat musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka.

"Kalau dari penyidik (Ahmad Dhani) tidak melakukan penahanan. Yang penting kasusnya berjalan," kata Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).

Kapolres Jakarta Selatan kini dijabat Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto. Sebelumnya, dia seorang Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Iwan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Iwan mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait proses melengkapi berkas perkara Ahmad Dhani.

"Kami sudah lakukan koordinasi sebelum-sebelumnya," kata dia.

Iwan mengatakan kemungkinan penyidik akan menyerahkan berkas tahap pertama kasus Ahmad Dhani ke kejaksaan pada pekan ini.

"Jadi kalau itu tinggal kirim secara formil, kemudian nanti kalau sudah di P21 (berkas dinyatakan lengkap). Kami panggil lagi saudara Dhani, dan diserahkan ke kejaksaan," katanya.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI