Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mendapat 20 pertanyaan dari pihak penyidik terkait kasus dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas dan fitnah atas laporan petugas Trans Jakarta, Harry Maulana Saputra, terhadap dirinya dan juga suami, Angga Wijaya.
"Ada mungkin dua puluh lebih pertanyaan. Kurang lebih kronologisnya bagaimana, seperti apa dan jam segitu, di berapa mobil ada berapa orang," kata Dewi usai pemeriksaan di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu malam (10/1/2018).
Dewi pun mengaku hadir memenuhi panggilan pihak penyidik. Dia rela datang di malam hari demi menghindari opini buruk tentang dirinya bila tidak datang.
"Kita sebagai warga negara dipanggil ya kita datang, kalau kita mangkir kan gosipnya nggak enak kan," tuturnya.
Perempuan yang juga disapa Depe itu berharap, Harry, orang yang melaporkan dirinya bisa datang saat dipanggil penyidik atas laporan yang dilakukannya.
"Karena saya mengklarifikasi dipanggil, diundang atas pelaporan pihak dia, kami datang. Begitupun dia akan diundang menyesaikan masalah ini, atas pelaporan kami kepada mereka," lanjut Depe.
Kuasa hukum Depe, Maha Awan Buana mengaku, kliennya datang untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dugaan terobos jalur busway di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum Depe memberikan dua barang bukti terkait kejadian tersebut.
"Kami sudah sampaikan dua alat bukti ya. Video yang terjadi fakta hukumnya satu. Yang kedua, pernyataan dari Dirlantas bahwa memang apa yang dibicarakan klien kami Angga Wijaya dan Dewi Perssik adalah fakta yang benar bahwa dia dikawal dan ada diskresi untuk masuk membawa orang sakit masuk jalur busway jalur evakuasi menuju ke rumah sakit," jelasnya.
Depe dan suaminya, Angga, telah dilaporkan oleh petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/12/2017). Dia dilaporkan pasal berlapis yakni pasal 335 KUHP mengenai ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Baca Juga: Dewi Perssik: Buktikan Kalau Saya Mengancam
Kasus ini berawal karena Depe dan Angga sengaja ingin menerebos jalur busway di kawasan di Kawasan Pejaten, tepatnya di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/11/2017).