Dilaporkan Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Terancam 5 Tahun Penjara

Sabtu, 03 Februari 2018 | 17:10 WIB
Dilaporkan Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Terancam 5 Tahun Penjara
Tessa Kaunang bersama pengacara Sunan Kalijaga. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Pesinetron Sandy Tumiwa kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, ia dilaporkan polisi oleh sang mantan istri, Tessa Kaunang dengan tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media sosial pada Sabtu (3/2/2018) siang.

Atas kasus ini, Sandy Tumiwa dikenai pasal berlapis yakni pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk ini terancam hukumannya di bawah lima tahun," terang Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Tessa Kaunang usai melaporkan Sandy Tumiwa.

Keputusan Tessa Kaunang mempolisikan Sandy Tumiwa karena khawatir dengan persepsi publik. Ia ingin meluruskan kalau tuduhan sang mantan soal kumpul kebo tidaklah benar.

"Sejauh ini yang saya rasakan sampai detik ini kan kejadian tepat seminggu. Sekarang yang namanya media sosial kan berpengaruh sama kita. Komentar netizen itu juga penting buat kelangsungan hidup karier saya, sementara itu, karier tersebut untuk menafkahi anak," jelas Tessa Kaunang.

"Memang nggak ada pengaruhnya setelah kejadian kemarin. Tapi moral dan batin saya yang merasakan. Saya nggak mau kedepannya lebih buruk lagi nama saya," sambung artis 41 tahun tersebut.

Sandy Tumiwa bersama pengacaranya, M. Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya. (Ismail/Suara.com)

Sebelumnya, Sandy Tumiwa juga pernah berurusan dengan hukum. Pada 5 April 2016, ia divonis menjalani tahanan penjara selama dua tahun atas kasus penipuan investasi bodong. Salah satu korbannya adalah Annisa Bahar.

Baca Juga: Tessa Kaunang Laporkan Sandy Tumiwa dengan Pencemaran Nama Baik

Lalu pada 27 Januari 2018, Sandy Tumiwa kembali membuat ulah dengan menyatakan rumah Tessa Kaunang digerebek warga dan polisi karena sering membawa pria lain menginap. Padahal, tuduhan Sandy tersebut sudah dibantah oleh pihak kepolisian maupun warga setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI