Begini Kondisi Jennifer Dunn Sebelum Digelandang ke Kejaksaan

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 12:08 WIB
Begini Kondisi Jennifer Dunn Sebelum Digelandang ke Kejaksaan
Artis Jennifer Dunn saat akan digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI