Soal Foto di Tol, Farhat Abbas: Kami Minta Syahrini Dihukum!

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 16 Maret 2018 | 11:09 WIB
Soal Foto di Tol, Farhat Abbas: Kami Minta Syahrini Dihukum!
Farhat Abbas ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Syahrini telah mengklarifikasi dan minta maaf setelah aksinya menjalani pemotretan di bahu jalan tol Surabaya menuai kecaman. Tapi minta maaf saja sepertinya belum cukup buat pengacara Farhat Abbas dan rekan-rekannya di Advokat Indonesia Raya (AIR).

Dalam sebuah video yang diunggah kembali oleh akun gosip @lambe_turah baru-baru ini, Farhat bersama dua orang perwakilan AIR menyatakan keberatannya kepada Syahrini. Menurut dia, apa yang dilakukan si pelantun Sesuatu itu di bahu jalan tol sangat mengganggu ketertiban umum.

Postingan Syahrini

"Syahrini sangat mengganggu. Jangankan orang yang di jalan tol saat itu, saya aja yang nonton selfie-nya pun sangat terganggu," kata Farhat.

Karena itu, Farhat bersama AIR dalam waktu dekat akan melaporkan Syahrini ke pihak berwajib. Sayangnya, belum diketahui pasti kapan dan di mana mereka akan membuat laporan.

"Melaporkan Syahrini pidana tentang menganggu ketertiban umum di jalan tol. Jadi tidak boleh ada yang mengatakan bahwa tidak ada yang terganggu," ujarnya.

"Untuk itu, kita minta syahirini ditindak tegas dan dihukum," katanya lagi dengan nada geram.

Sebelumnya, Syahrini bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris menggelar jumpa pers ihwal kehebohan foto di jalan tol. Syahrini dalam klarifikasinya mengaku tak tahu jika foto di bahu jalan tol melanggar aturan.

Hotman Paris ngopi bareng Syahrini. [suara.com/Ismail]

Sementara, Hotman Paris menilai apa yang dilakukan Syahrini tak bisa diancam pidana. Sebab kata dia, belum ada dampak dari perbuatan Syahrini.

Baca Juga: Aktris Vanessa Haydon Gugat Cerai Putra Donald Trump

"Syahrini kan belum ada terganggu apa-apa, belum ada kejadian apa-apa. Dia cuma foto, ya nggak ada masalah. Di foto kan agak di pinggir. Bukan tengah. Jadi unsur UU ini belum dipenuhi. Belum sampai ke ranah hukum," kata Hotman merujuk isi Undang Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI