Jennifer Dunn sendiri diringkus aparat kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Ia didakwa tiga pasal sekaligus yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jennifer Dunn Keberatan dengan Kesaksian dari Polisi
Kamis, 12 April 2018 | 16:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
24 April 2025 | 19:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 21:20 WIB
Entertainment | 21:18 WIB
Entertainment | 21:09 WIB
Entertainment | 20:54 WIB
Entertainment | 20:45 WIB
Entertainment | 20:43 WIB
Entertainment | 20:28 WIB
Entertainment | 20:26 WIB
Entertainment | 20:22 WIB
Entertainment | 20:15 WIB