Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Kamis, 08 Mei 2025 | 20:15 WIB
Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
Fakta Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka kasus vape obat keras. [Instagram]

Suara.com - Jonathan Frizzy mulai menjalankan wajib lapor sebagai tersangka usai tidak ditahan atas kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape.

Sang pesinetron mendatangi Mapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan didampingi kuasa hukumnya hari ini, Kamis, 8 Mei 2025.

"Hari ini sekitar jam 12.30, saudara JF hadir ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk melaksanakan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polres Bandara Soetta, Ipda Septian.

Nantinya, Jonathan Frizzy harus datang ke Mapolres Bandara Soetta sebanyak dua kali setiap pekan.

"Jadwalnya Senin dan Kamis. Beliau diminta untuk tanda tangan bahwa yang bersangkutan sudah hadir di sini untuk melaporkan diri," jelas Septian.

Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)

Belum diketahui sampai kapan Jonathan Frizzy cuma dikenakan wajib lapor ke Mapolres Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan harus wajib lapor sampai perkembangan lebih lanjut. Jadi sampai kapannya, nanti tergantung penyidik," papar Septian.

Yang jelas, keputusan penyidik Polres Bandara Soetta tidak menahan Jonathan Frizzy sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.

"Kan yang bersangkutan baru selesai melaksanakan operasi. Itu memang sudah ada aturannya, nggak memungkinkan juga kalau beliau harus ditahan," terang Septian.

Baca Juga: 4 Kontroversi Jonathan Frizzy: Dari Kisruh Rumah Tangga hingga Kasus Penyalahgunaan Zat Keras

Jonathan Frizzy sendiri disebut masih menahan rasa sakit saat mendatangi Mapolres Bandara Soetta hari ini.

"Kalau jalan, tadi masih bisa jalan. Cuma memang kondisinya masih terasa sakit," ucap Septian.

Sebagaimana diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.

Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa liquid vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.

Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April.

Selesai pemeriksaan pertama, penyidik ingin meminta keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI