Kronologis Aa Gatot Kibuli CT Sampai Mau Digagahi

Yazir Farouk, Ismail

Rabu, 25 April 2018 | 11:26 WIB
Kronologis Aa Gatot Kibuli CT Sampai Mau Digagahi
Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus asusila terhadap CT.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya, Selasa (24/4/2018), membeberkan modus Gatot sampai bisa menggauli CT. Rupanya, Gatot tak langsung berhasil membujuk CT yang saat itu baru berusia 16 tahun.

Pertama, kelakuan bejat Gatot hendak dilakukan di rumahnya di kawasan Kemang, jakarta Selatan. Tapi saat itu, CT menolak karena dia tahu Gatot sudah menikah.

Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)

"Terdakwa bilang kalau Dewi Aminah (istri Gatot) bukan istrinya, namun setelah itu korban disuruh pulang," kata ketua majelis hakim Irwan.

Gatot tak menyerah. Di hari lain, tepat pada 11 Februari 2007 dia meminta CT datang ke salah satu tempat penginapan di Ancol, Jakarta Utara.

Tapi lagi-lagi CT menolak melayani nafsu bejat Gatot dengan alasan mereka bukan sepasang suami istri.

Tak kehilangan akal, malam itu juga Gatot menggelar akad nikah dengan mahar 2.500 dolar.

"Terdakwa mengakali korban. Terdakwa bilang 'baiklah kalau begitu kita menikah dulu'. Terdakwa bilang 'hukum nikah ada 5, pertama ada mempelai pria, kedua ada mempelai wanita, ketiga ijab kabul, ke-empat ada wali dan kelima ada saksi'," sang hakim menirukan ucapan Gatot.

baca juga

"Selanjutnya terdakwa bilang 'hukum pertama dan kedua terpenuhi, ketiga ijab kabul dengan mahar USD 2500 sudah diberikan saat itu juga, hukum saksi memanggil Endang dan Endang menjadi saksi. Kemudian yang belum terpenuhi adalah wali," ujarnya lagi.

Di sinilah Gatot memakai tipu daya. Bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu bilang kepada CT bahwa pernikahan akan sah karena syarat nikah yang sudah terpenuhi lebih banyak ketimbang yang belum.

"Terdakwa bilang 'menang mana satu atau empat?'. Menang empat jawab Citra. Jadi sudah tidak ada masalah kata terdakwa saat itu karena empat syarat hukumnya sudah terpenuhi," katanya.

Setelah itu, terjadilah sebuah akad nikah yan dianggap Gatot sah di mata agama. Selanjutnya, mereka berhubungan seks layaknya suami dan istri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 9 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Langsung Nyanyi

Divonis 9 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Langsung Nyanyi

Entertainment | Selasa, 24 April 2018 | 20:57 WIB

Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp200 juta

Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp200 juta

Entertainment | Selasa, 24 April 2018 | 20:29 WIB

Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti Akan Diputus Malam Ini

Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti Akan Diputus Malam Ini

Entertainment | Selasa, 24 April 2018 | 18:11 WIB

Baca Pledoi, Gatot Brajamusti Terisak Mohon Ampun pada Tuhan

Baca Pledoi, Gatot Brajamusti Terisak Mohon Ampun pada Tuhan

Entertainment | Rabu, 18 April 2018 | 06:28 WIB

Akan Bacakan Pledoi Kasus Senpi, Begini Kondisi Gatot Brajamusti

Akan Bacakan Pledoi Kasus Senpi, Begini Kondisi Gatot Brajamusti

Entertainment | Selasa, 17 April 2018 | 17:53 WIB

Terkini

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:06 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB