Suara.com - Artis Lyra Virna kembali mendatangi Reskrimsus Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus ADA Tour and Travel, Rabu (6/6/2018).
Lyra Virna datang didampingi oleh suaminya, Muhammad Fadlan dan kuasa hukumnya, Razman Nasution.
"Pertama kita kembali dipanggil hanya untuk memberi keterangan tambahan. Insya Allah ini hanya sebentar, jadi BAP setelah itu selesai," kata Razman sebelum pemeriksaan.
Lyra Virna yang mengenakan hijab panjang nampak tenang memjelang pemeriksaa. Begitu juga dengan Fadlan yang juga terlihat santai.
Pemanggilan Lyra Virna untuk menjalani pemeriksaan merupakan kasus laporanya terhadap pemilik biro perjalanan haji dan umrah ADA Tour and Travel, Lasty Annisa.
![Lyra Virna (tengah) didampingi suami dan pengacaranya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/04/09/75662-lyra-virna.jpg)
Lasty Annisa dilaporkan oleh Lyra Virna pada 8 Juni 2017 karena dugaan menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umrah dan suaminya, Fadlan Muhammad. Pasangan artis tersebut dijanjikan berangkat umrah secepatnya. Namun, setelah berbulan-bulan, ternyata umrah yang dijanjikan tidak juga terwujud.