Ozzy Albar Bertransaksi Ganja di Sebuah Mal di Cinere

Kamis, 13 September 2018 | 18:18 WIB
Ozzy Albar Bertransaksi Ganja di Sebuah Mal di Cinere
Tersangka kasus narkoba Ozzy Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya,Jakarta

Suara.com - Fauzi Aldino Albar alias Ozzy Albar, putra sulung Achmad Albar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Ozzy mendapatkan barang tersebut dari pelaku berinisial B setelah melakukan pertemuan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

"Setelah kita lakukan pengembangan, OA alias FAA mendapatkan barang dari seseorang berinisal B. Dan, pelaksanaan pertemuannya di salah satu mall di daerah Cinere," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

Ozzy mendapatkan barang haram itu secara cuma-cuma alias gratis. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menyampaikan, ganja itu diberikan B karena sudah lama menjadi teman Ozzy.

"Sampai sekarang pengakuannya masih ganja itu aja itu pun dia tidak membayar, karena sudah hubungan lama," kata Dony.

Namun, Dony mengaku tak sepenuhnya percaya bahwa sosok B yang masih buron ini memberikan ganja itu karena faktor pertemanan. Pasalnya, kata Dony, polisi masih kesulitan melacak keberadaan B dari alat bukti termasuk telepon seluler milik Ozzy.

"Nomor handphone (B) tidak ada, lalu alamat tidak ada. Makanya kami pun masih dalam tahap penyelidikan, namun dia (Ozzy) sudah lama kenal sm inisial B ini," kata dia.

Kasus kepemilikan ganja ini terungkap setelah polisi menangkap Ozzy di dekat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank Mandiri di kawasan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018) dini hari.

Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Ozzy Albar

Kakak kandung aktor Fachri Albar itu diringkus saat menunggu kekasihnya berinsial NB yang sedang mengambil uang di ATM. Ozzzy diringkus saat berada di dalam mobil yang ditumpanginya

Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 2,66 gram ganja saat menggeledah saku celana Ozzy.

Dalam kasus ini, Ozzy dikenakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI