Positif Sabu, Pacar Ozzy Albar Tak Ditahan

Ferry Noviandi, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 13 September 2018 | 17:17 WIB
Positif Sabu, Pacar Ozzy Albar Tak Ditahan
Tersangka kasus narkoba Ozzy Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya,Jakarta

Suara.com - Fauzi Aldino Albar alias Ozzy Albar, putra musisi Ahmad Albar ditangkap polisi saat sedang bersama kekasihnya berinisial NB. Polisi pun sempat membawa Ozzy dan NB ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan ganja seberat 2,66 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan jika wanita tersebut juga terbukti positif sebagai pengguna sabu-sabu. Hal itu, kata Argo, karena urine NB mengandung methamphetamine.

"Kami cek urine juga hasilnya positif methapetamine," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

Alasan NB urung menjalani penahanan karena polisi tak menemukan barang bukti saat perempuan itu turut diamankan bersama Ozzy. Namun demikian, polisi tetap melakukan assessment terhadap NB pasca dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.

"Tidak ditemukan barang bukti, kami tetap lakukan assesment. Dan nanti kami menunggu hasilnya seperti apa," kata Argo.

Kasus narkoba ganja ini terungkap setelah polisi menangkap Ozzy Albar di dekat sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank Mandiri di kawasan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018) dini hari. Kakak kandung aktor Fachri Albar itu diringkus saat menunggu kekasihnya yang sedang mengambil uang di ATM.

Argo menyampaikan, polisi meringkus Ozzy Albar di dalam mobil yang ditumpanginya.  "Jadi dia di mobil dan temannya NB mengambil uang di ATM," terang Argo.

Ozzy Albar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018). [Sumarni/Suara.com]
Ozzy Albar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018). [Sumarni/Suara.com]

Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 2,66 gram ganja saat menggeledah saku celana Ozzy Albar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut didapatkan Ozzy secara gratis dari seorang pelaku berinsial B yang kini masih buron.

baca juga

Dalam kasus ini, Ozzy dikenakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Albar Kenang Donny Fattah, Bassist God Bless yang Disiplin dan Tak Pernah Tinggalkan Salat

Ahmad Albar Kenang Donny Fattah, Bassist God Bless yang Disiplin dan Tak Pernah Tinggalkan Salat

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2026 | 08:33 WIB

Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot

Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot

Video | Senin, 12 Januari 2026 | 21:00 WIB

Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?

Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 20:15 WIB

Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini

Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:45 WIB

Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh

Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 15:38 WIB

Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu

Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu

Entertainment | Sabtu, 01 November 2025 | 19:45 WIB

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB

Geger! BNN Setop Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Apa Alasannya?

Geger! BNN Setop Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Apa Alasannya?

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:35 WIB

SUGBK Membara, God Bless dan Judika Buka Laga Indonesia vs China

SUGBK Membara, God Bless dan Judika Buka Laga Indonesia vs China

Foto | Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:19 WIB

Ahmad Albar Punya Anak Berapa? Fachri Albar Bukan Putra Satu-satunya

Ahmad Albar Punya Anak Berapa? Fachri Albar Bukan Putra Satu-satunya

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 11:17 WIB

Terkini

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

×