Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan

Liberty Jemadu

Kamis, 25 Oktober 2018 | 05:42 WIB
Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
Ahmad Dhani berbaju tauhid. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Pemusik Ahmad Dhani Prasetyo dicecar 75 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu, Malang senilai Rp 200 juta.

"Ditanya 75 pertanyaan dan dijawab dengan baik. Sementara untuk hari ini pertanyaan sudah cukup, kalau ada tambahan kita akan datang. Intinya mendudukkan permasalahan dengan prosedur, jadi penegakan hukum ini biar tidak ada rekayasa," kata kuasa hukum Dhani, Kristiawanto, usai mendampingi kliennya di Mapolda Jatim Surabaya, Rabu malam (24/10/2018).

Disinggung apakah akan ada mediasi antara Dhani dengan pelapornya Moh Zaini Ilyas, Kristiawanto menyatakan pihaknya sampai saat ini masih fokus menjalani pemeriksaan untuk memastikan semua tahapan-tahapan dilalui dan terkonfirmasi.

"Pada prinsipnya kami ada iktikat baik. Untuk tahapan selanjutnya kita lihat nanti," ujarnya pula.

Dhani mengatakan selama penyidikan hanya memberitahu apa yang dikatakan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko kepadanya. Pentolan Grub Band Dewa 19 itu kembali menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berurusan dengan Edy Rumpoko.

"Kalau saya dengan Edy Rumpoko sudah kayak kakak adik. Kalau ditanya apakah kenal dengan pelapor, sama seperti misalnya ditanya saya kenal apa tidak sama penyidik, ya kenal tapi pada waktu itu," kata Dhani.

Terkait fee lima persen yang ada dalam bukti SMS antara Dhani dan Zaini, suami Mulan Jameela itu menjelaskan fee yang dimaksud konteksnya lain.

Fee itu akan diberikan jika semua terpenuhi. Namun dalam kasus ini, lanjut Dhani, pelapor tidak mampu memenuhinya.

"Misal begini, Jokowi janji buy back Indosat, kalau tidak terpenuhi saya tidak akan milih dia lagi, kalau terpenuhi milih dia lagi. Ternyata tidak terpenuhi, ya tidak milih dia lagi. Artinya dalam SMS itu saya akui iya, jika terpenuhi, namun ini tidak terpenuhi," ujarnya lagi.

Sementara untuk bukti transfer, pria asal Surabaya itu mengakui dan tidak mengelak. Bahkan dia siap jika keterangannya nanti dikonfrontasi dengan pelapor. Meski begitu, Dhani tetap merasa SMS-nya bukanlah sesuatu yang melanggar hukum.

"Untuk sisa Rp 200 juta belum tahu dikembalikan kapan tergantung penyidiknya," katanya pula.

Sebelumnya Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena diduga belum mengembalikan uang yang dipinjamnya kepada Ilyas pada 2016 silam. Dhani disebut meminjam uang Rp 400 juta dan baru mengembalikan sebesar Rp 200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening

Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:18 WIB

Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan

Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:29 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:09 WIB

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:48 WIB

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:10 WIB

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:51 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×